< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Kejati Selidiki Proyek Cilemer

Kamis, 23 November 2017 | Kamis, November 23, 2017 WIB | Last Updated 2017-11-23T08:25:34Z

SERANG, (KB).- Penyelidik pidana khusus (pidsus) Kejati melakukan proses penyelidikan proyek tanggul untuk normalisasi penahan banjir Sungai Cilemer di Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. Proyek tahun 2014 senilai Rp 11 miliar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten tersebut, diduga terdapat perbuatan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Berdasarkan sumber Kabar Banten di lingkungan Kejati Banten, proyek tersebut diusut setelah adanya laporan dari masyarakat. Dalam laporannya, masyarakat menduga proyek tersebut terdapat praktik tindak pidana korupsi dengan tidak sesuainya spesifikasi. “Arahnya kesana (spesifikasi),” ujarnya, Rabu (22/11/2017).
Dalam proses penyelidikan, penyelidik dikatakannya mendapati bahwa proyek tersebut telah dialihkan melalui pihak ketiga. Hal tersebut jelas telah bertentangan dengan Pasal 87 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. “Saya tidak ingat nama pelaksana pekerjaannya dan pihak ketiga,” katanya.
Dia menuturkan selama proyek penyelidikan, penyelidik telah memintai keterangan dari pihak terkait termasuk pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan sejumlah pejabat di DPUPR Banten. “Masalahnya pihak ketiga ini yang sulit kita hubungi. Kami telah layangkan surat untuk diminta keterangan, tapi informasi terakhirnya kantornya sudah pindah,” ucapnya.
Dia menambahkan, beberapa pekan yang lalu penyelidik bersama ahli dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah memeriksa hasil pekerjaan proyek tersebut. Pemeriksaan fisik tersebut untuk menilai kualitas proyek. “Sudah diperiksa, hasilnya saya belum tahu seperti apa. Kalau tidak sesuai berarti mengarah sudah ke pidana,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten Holil Hadi ketika dikonfirmasi, enggan berkomentar saat ditanya seputar penyelidikan tersebut. Menurutnya, instansinya tidak membolehkan proses penyelidikan disampaikan ke publik atau media. “Setiap penyelidikan tidak bisa saya sampaikan. Nanti ada waktunya kami ekspos, karena kami juga akan transparan dalam pengungkapan kasus,” tuturnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update