PENGEMBANGAN usaha mikro dan kecil dalam mencapai
keberhasilan dan persaingan baik di pasar domestik dan pasar global akan
lebih mudah diwujudkan apabila dalam pelaksanaannya melibatkan pelaku
usaha menengah dan besar. Atau dengan kata lain terjalinnya kerja sama
yang sinergis antara pengusaha menengah dan besar dengan pelaku usaha
kecil, mikro.
“Kemitraan merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan
antar usaha kecil menengah dan usaha besar sehingga akan dicapai bukan
hanya sebagai pertumbuhan tetapi juga pemerataan ekonomi. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa tumbuh kembang UKM di Indonesia tidak terlepas dari
fungsi sebagai mitra menengah dan besar yang terikat dalam suatu pola
kemitraan usaha,” kata Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi membuka acara
Sosialisasi Peraturan Bupati No. 18 Tahun 2017 tentang kemitraan antara
usaha mikro, kecil dengan pelaku usaha menengah dan besar di Lingkungan
Kabupaten Lebak yang diadakan di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis
(16/11/2017).
Wakil bupati menjelaskan, kemitraan merupakan suatu strategi bisnis
yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu
untuk meraih keuntungan bersama yang dimulai dengan mengenal calon
mitranya. Mengetahui posisi keunggulan dan kelemahan usahanya, membangun
strategi, melaksanakan, memonitoring, dan mengevaluasi sampai target
tercapai.
“Dalam menghadapi persaingan di abad ke-21, UMK dituntut untuk
melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dalam tujuan untuk memenuhi
permintaan konsumen yang beragam, spesifik, berubah dengan cepat, produk
yang berkualitas tinggi dan harga yang murah,” ujar Wakil Bupati.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTST) H. Wahab Rahmat mengatakan, kegiatan sosialisasi Perbup No.18
Tahun 2017 ini merupakan implementasi dalam memberdayakan usaha mikro
dan kecil.
Dengan pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan dan
pengembangan usaha seluas-luasnya sehingga mampu meningkatkan kedudukan,
peran dan potensi usaha mikro dan kecil dalam mewujudkan pertumbuhan
ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan
lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan
0 comments:
Post a Comment