< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Mendorong Kesejahteraan Pelaku Usaha

Minggu, 19 November 2017 | Minggu, November 19, 2017 WIB | Last Updated 2017-11-19T09:20:17Z

PENGEMBANGAN usaha mikro dan kecil dalam mencapai keberhasilan dan persaingan baik di pasar domestik dan pasar global akan lebih mudah diwujudkan apabila dalam pelaksanaannya melibatkan pelaku usaha menengah dan besar. Atau dengan kata lain terjalinnya kerja sama yang sinergis antara pengusaha menengah dan besar dengan pelaku usaha kecil, mikro.
“Kemitraan merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan antar usaha kecil menengah dan usaha besar sehingga akan dicapai bukan hanya sebagai pertumbuhan tetapi juga pemerataan ekonomi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tumbuh kembang UKM di Indonesia tidak terlepas dari fungsi sebagai mitra menengah dan besar yang terikat dalam suatu pola kemitraan usaha,” kata Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi membuka acara Sosialisasi Peraturan Bupati No. 18 Tahun 2017 tentang kemitraan antara usaha mikro, kecil dengan pelaku usaha menengah dan besar di Lingkungan Kabupaten Lebak yang diadakan di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis (16/11/2017).
Wakil bupati menjelaskan, kemitraan merupakan suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama yang dimulai dengan mengenal calon mitranya. Mengetahui posisi keunggulan dan kelemahan usahanya, membangun strategi, melaksanakan, memonitoring, dan mengevaluasi sampai target tercapai.
“Dalam menghadapi persaingan di abad ke-21, UMK dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dalam tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen yang beragam, spesifik, berubah dengan cepat, produk yang berkualitas tinggi dan harga yang murah,” ujar Wakil Bupati.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) H. Wahab Rahmat mengatakan, kegiatan sosialisasi Perbup No.18 Tahun 2017 ini merupakan implementasi dalam memberdayakan usaha mikro dan kecil.
Dengan pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan dan pengembangan usaha seluas-luasnya sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran dan potensi usaha mikro dan kecil dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update