SERANG – Pemkab Serang
sejak lama mengusulkan 11 ruas jalan kabupaten ke Pemprov Banten. Jalan
dengan total panjang sekitar 35 kilometer tersebut di antaranya adalah
Jalan Petir – Baros, Warungselikur-Pamanuk, Cikande-Garut-Kopo. Dari 11
yang diusulkan, baru satu yang diterima.
“Sebetulnya sudah lama kita usulkan, yang
sudah diterima baru satu Jalan Ciomas – Ciganongnang,” ujar Kepala Dinas
Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Serang Hatib Nawawi, Senin (13/11/2017).
Hatib menyatakan, Pemprov Banten belum
menerima seluruh ruas jalan yang diusulkan ditingkatkan statusnya
menjadi jalan provinsi karena Pemprov Banten memberikan syarat agar
jalan tersebut diperbaiki terlebih dahulu.
“Pemprov punya kebijakan jalan yang
diserahkan harus diperbaiki terlebih dahulu. Kita usulkan diambil alih
Pemprov itu kan supaya Pemprov membantu. Kalau kondisinya sudah baik ya
sudah saja ga usah diserahkan. Kita juga meningkatkan jalan desa jadi
jalan kabupaten kondisinya rusak,” ujarnya.
Hatib menyatakan bahwa Pemkab Serang secara bertahap memperbaiki jalan yang diusulkan ditingkatkan statusnya tersebut.
“Jalan Warungselikur sudah selesai, Cikande-Garut-Kopo juga sudah selesai, Petir – Baros dalam proses,” ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment