LEBAK, (KB).- Jalan Rangkasbitung-Cikulur, di Desa
Kaduagung, Kecamatan Cibadak yang ambles akibat tergerus longsor
beberapa tahun lalu, hingga kini belum juga diperbaiki pihak Pemkab
Lebak. Karena keberadannya sangat membahayakan para pengendara, maka
banyak pihak yang mendesak Pemkab untuk segera melakukan perbaikannya.
Berdasarkan pantauan Kabar Banten, Jumat (3/11), badan jalan yang ambles
tersebut tidak hanya membahayakan para pengendara, tetapi sering
mengakibatkan kemacetan.
”Badan jalan ambles akibat tergerus longsor. Kejadiannya sudah hampir
dua tahun Pak. Namun saya heran, kenapa belum juga diperbaiki, padahal
badan jalan tersebut sangat membahayakan pengendara serta kerap
mengakibatkan kemacetan lalu lintas,” ujar Nana, warga Desa Kaduagung.
Menurutnya, mengingat tanah disekitar badan jalan yang ambles
tersebut dinilai labil, maka bukan tidak mungkin longsor susulan akan
kembali terjadi, sehingga Nana mengaku khawatir badan jalan tersebut
akan putus. Sehingga akses lalu lintas Rangkasbitung-Cikulur lumpuh
total. ”Sebelum kondisi tanah tidak longsor lebih melebar lagi, kami
harap ada penanganan secepatnya oleh Pemkab,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Lebak, Wawan Kuswanto mengatakan, pada tahun anggaran 2017,
Pemkab telah mengalokasikan dana sebesar Rp 300 juta untuk melakukan
detail engineering designt (DED) pada dua badan jalan amblas di Desa
Kaduagung serta Desa Kagambiran Kecamatan Cikulur.
”Setelah hasil DED selesai, maka penanganan perbaikannya akan
dilakukan menggunakan dana APBD 2018. Untuk penanganan tahap pertama,
kami akan melakukan DED nya. Setelah itu, kami akan mengajukan
anggarannya untuk melakukan perbaikan total badan jalan di Desa
Kaduagung pada APBD tahun depan,” tutur Wawan Kuswanto.
0 comments:
Post a Comment