Wednesday, 22 November 2017

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, Pejabat Pemkab Serang Dikumpulkan


SERANG, (KB).- Puluhan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai dari eselon IV, III, dan II dikumpulkan, di Aula KH Syamun Setda Pemkab Serang, Selasa (21/11/2017). Para pejabat tersebut diundang untuk mengikuti sosialisasi terkait peran unit sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di wilayah Pemkab Serang.
Ketua Pokja Penindakan Saber Pungli Polres Serang, AKP Nana Supriatna mengatakan, pihaknya menyosialiasikan keberadaan Satgas Saber Pungli yang dibentuk sejak Januari 2017 untuk wilayah Kabupaten Serang. Pembentukan satgas tersebut tujuannya, agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) terhindar daripada perbuatan-perbuatan yang merugikan kepentingan masyarakat.
“Untuk indikasi pungli tentu di semua unit pelayanan publik. Jadi, setiap pelayanan publik yang tidak ada ketentuan dipungut. Apabila melakukan pemungutan, maka itu adalah pungli, berapapun nominalnya. Apabila dalam pelayanan publik tidak ada aturan pungutan, tapi kemudian dipungut, maka itu termasuk pungli,” katanya saat ditemui seusai kegiatan sosialisasi, kemarin.
Ia mengungkapkan, Satgas Saber Pungli sudah melakukan upaya penindakan terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan pungli. “Ada tiga kasus yang sudah dilakukan penindakan dan sekarang dalam proses penyidikan. Pertama yang di Tambak itu, oleh masyarakat kepada masyarakat. Kemudian, di Kragilan, aparat desa kepada masyarakat, dan di Kopo itu oleh ASN kepada ASN. Ini dalam proses penyidikan di kami tim penindakan,” ujarnya.
Ia menuturkan, untuk yang satu kasus di Tambak dilanjutkan, karena masuk unsur perbuatan pidana umum 368 pemerasan. Kemudian, untuk yang di Kragilan, karena staf desa menerima pemberian terkait dengan penerbitan surat keterangan usaha, nilainya sekitar Rp 130.000. “Tapi, untuk seorang tersebut, hanya memberikan Rp 30.000. Kasus tersebut masuk pembinaan, jadi dikembalikan lagi ke kades-nya,” ucapnya.
Setelah dianalisa, pihaknya mengembalikan untuk dilakukan pembinaan, sedangkan untuk dua ASN di Kecamatan Kopo, tutur dia, diproses lanjut. Sebab, masuk dalam undang-undang tindak pidana korupsi, pasal 12 huruf F. Jika pemotongan uang tunjangan tersebut sifatnya sumbangan, menurut dia, boleh-boleh saja. Akan tetapi, tidak boleh ditentukan besaran sumbangannya dan tidak dipotong dahulu anggarannya sebelum sampai ke penerimanya.
Selain itu, besarannya ditentukan berdasarkan kesepakatan juga boleh. Akan tetapi, yang sifatnya tidak dipotong, menyumbang, tetapi diterima dahulu oleh yang bersangkutan. Dalam organisasi misalnya, ditentukan sumbangannya harus sekian.
Pemantauan
Terkait pengawasan satgas di titik rawan, kata dia, semuanya yang sifatnya pelayanan publik dalam pemantauan saber pungli, di antaranya perizinan, dukcapil, kemudian disnaker. “Semuanya, dipantau oleh saber pungli, cuma di situ apakah ada atau tidak baru kalau ada ya kami tindak, kalau tidak ya tidak, cukup dipantau dulu,” ujarnya.
Inspektur Pemkab Serang, Rahmat Jaya menuturkan, dalam hal tersebut Inspektorat merupakan bagian dari Tim Saber Pungli. Mekanismenya, dalam tim tersebut ada ada empat bidang, yaitu bidang pencegahan, intelejen, penindakan, dan yustisi. “Dalam hal ini bergantung dari sinergitas antara bidang-bidang tadi. Peran Inspektorat tentu saja dari awal, kami bagaimana mencegah terjadinya pungli, kemudian gratifikasi,” ucapnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support