TANGERANG-Mulai 8 Desember mendatang, atau dua hari lagi, tarif Tol Pondok
Aren-Serpong akan mengalami kenaikan. Pantauan, Rabu (6/12/2017),
sosialisasi atas rencana kenaikan tarif tol tersebut terpampang di kedua
arah akses masuk Tol Pondok Aren-Serpong.
“Mulai tanggal 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB tarif tol baru ruas
Pondok Aren-Serpong Golongan I Rp 6.500, Golongan II Rp11.500, Golongan
III Rp14.000, Golongan IV Rp17.500, dan Golongan V Rp21.000,” demikian
isi yang tertera dalam pengumuman tersebut.
Sedianya, kenaikan tarif tol baru itu berkisar Rp500 hingga Rp1.000 dibandingkan dengan tarif tol lama
Sedianya, kenaikkan tarif tol Pondok Aren-Serpong itu merujuk
Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Nomor 973/KPTS/M/2017 dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, tentang
penyesuaian tarif rutin dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan
tarif lama yang disesuaikan pengaruh inflasi.(BL/bbs)
0 comments:
Post a Comment