TANGERANG-Puluhan bangunan liar semipermanen yang berdiri di
sepanjang pesisir Kali Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang
ditertibkan aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP serta pemilik
lahan, yakni PT Angkasa Pura II (Persero).
Sebab, bangunan tersebut berdiri diatas jalur evakuasi
untuk pendaratan darurat di Bandara Soekarno-Hatta. Penertiban yang
dilakukan pada Rabu (19/12/2017) pagi itu terpaksa dilakukan setelah
melalui prosedur standar. Sehingga penertiban berjalan kondusif.
Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara
Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho menyampaikan, pihaknya
bekerja sama dengan aparat terkait dengan menurunkan 450 personel.
“Sebelumnya pihak Pemkot Tangerang telah melayangkan
surat peringatan terlebih dahulu. Penertiban ini dilakukan karena area
tersebut telah lama difungsikan sebagai jalur evakuasi untuk emergency
landing,” ujarnya.
Menurutnya, peran Kali Perancis sangat penting karena
dalam kondisi darurat, pilot akan memilih mendarat di air ketimbang di
darat. “Kali Perancis memudahkan proses evakuasi oleh petugas bandara
dan tim SAR," jelasnya.
Ia menjelaskan, wadah bisnis prostitusi itu memang telah
ditertibkan beberapa kali. Namun, mereka kembali membangunnya lagi.
“Kami menemukan sejumlah alat kontrasepsi dan minuman keras saat
melakukan penertiban bangunan tersebut,” ujarnya
Kali Perancis membentang dari kawasan Dadap, Kabupaten
Tangerang, hingga ke Kecamatan Benda dan melintasi beberapa area di
dalam bandara. Namun, di sekitar kali tersebut yang merupakan lahan
milik PT Angkasa Pura II difungsikan sebagai kontrakan dan kafe
remang-remang.
Menurut Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP
Kota Tangerang, Kaonang mengatakan, penertiban bangunan tersebut sesuai
dengan peraturan daerah nomor 7 dan 8 tahun 2005 tentang larangan
prostitusi dan peredaran minuman keras.
0 comments:
Post a Comment