SERANG-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Serang
memastikan akan melantik Kepala Desa (Kades) terpilih pada hari ini,
Jumat, 22 Desember 2017.
Mereka mengklaim hingga saat ini tidak ada konflik atau gugatan yang timbul pasca pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan serentak di 33 desa pada akhir November lalu.
Sekretaris DPMD Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan Bupati Serang, Ratu Tatau Chasanah, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa dan Plt Sekda Kabupaten Serang, Agus Erwana terkait pelaksana pelantikan Kepala Desa terpilih.
“Beliau sudah menentukan jadwal pelaksanaannya, yaitu Jumat 22 Desember 2017, karena kan di Perdanya 2017 Pilkadesnya, berarti pelantikan tidak boleh keluar dari tahun 2017,” kata Rudi kepada wartawan belum lama ini.
Rudi menuturkan, agar pelaksanaan pelantikan Kepala Desa terpilih berjalan dengan lancar pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan, seperti menyiapkan SK dan meminta teman-teman dari desa serta kecamatan untuk segera melaporkan hasil Pilkades.
“Sampai hari ini alhamdulillah relatif aman. Kalau pun ada kekurangan, tentunya akan ada perbaikan di Pilkades ke depannya, sehingga semua tahapan proses Pilkades berjalan dengan baik,” ujarnya.
Disinggung mengenai jika adanya gugatan dari calon Kepala Desa yang kalah dalam perhelatan Pilkades, ia mengaku akan terlebih dulu melihat persoalannya. Namun ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya gejolak di tengah masyarakat.
“Kita lihat dulu permasalahannya seperti apa, kita kaji ulang, kita harus berbuat apa?,” pungkasnya.
Mereka mengklaim hingga saat ini tidak ada konflik atau gugatan yang timbul pasca pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan serentak di 33 desa pada akhir November lalu.
Sekretaris DPMD Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan Bupati Serang, Ratu Tatau Chasanah, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa dan Plt Sekda Kabupaten Serang, Agus Erwana terkait pelaksana pelantikan Kepala Desa terpilih.
“Beliau sudah menentukan jadwal pelaksanaannya, yaitu Jumat 22 Desember 2017, karena kan di Perdanya 2017 Pilkadesnya, berarti pelantikan tidak boleh keluar dari tahun 2017,” kata Rudi kepada wartawan belum lama ini.
Rudi menuturkan, agar pelaksanaan pelantikan Kepala Desa terpilih berjalan dengan lancar pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan, seperti menyiapkan SK dan meminta teman-teman dari desa serta kecamatan untuk segera melaporkan hasil Pilkades.
“Sampai hari ini alhamdulillah relatif aman. Kalau pun ada kekurangan, tentunya akan ada perbaikan di Pilkades ke depannya, sehingga semua tahapan proses Pilkades berjalan dengan baik,” ujarnya.
Disinggung mengenai jika adanya gugatan dari calon Kepala Desa yang kalah dalam perhelatan Pilkades, ia mengaku akan terlebih dulu melihat persoalannya. Namun ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya gejolak di tengah masyarakat.
“Kita lihat dulu permasalahannya seperti apa, kita kaji ulang, kita harus berbuat apa?,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment