CILEGON, (KB).- Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit
Prabowo meminta Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Banten untuk
menangani kejahatan-kejahatan laut dengan tegas. Ini merupakan bagian
dari dukungan Polri kepada pemerintah terhadap program poros maritim.
Hal itu diungkapkan Kapolda saat menghadiri HUT ke-67 Korps
Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam, di markas Ditpolair Polda
Banten, di Pulomerak, Kota Cilegon, Selasa (5/12/2017). Hadir pada acara
tersebut Wakapolda Banten Kombespol Tomex Korniawan, Ditpolair Polda
Banten Kombespol Imam Thobroni.
Kapolda berharap kepada Ditpolair Polda Banten dapat terus semangat
dan berbenah untuk tetap mempertahankan keamanan di Perairan Banten.
“Agar perairan Banten dapat terjaga, untuk itu segala kejahatan laut
diharapkan dapat ditangani dengan tegas. Ditpolair Polda Banten harus
mampu mengawal sehingga seluruh apa yang menjadi program pemerintah kita
bisa amankan,” ujarnya.
Ia menuturkan, Polair harus bisa meminimalisasi
pelanggaran-pelanggaran dan tindak kejahatan yang terjadi di perairan.
Hal itu perlu dilakukan agar program kemaritiman berjalan lancar dan
keamanan kepada masyarakat juga dapat terus dijaga.
“Tentunya termasuk juga pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dengan
masalah perairan yang sering terjadi di kita. Kita bisa menuntaskannya
sehingga kejahatan yang menggunakan laut dapat diatasi dan program
pemerintah sesuai yang ada bisa berjalan dengan lancar dan tentunya
membuat masyarakat lebih sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Ditpolair Polda Banten Kombes Pol. Imam Thobroni
mengatakan, pihaknya telah menangani sebanyak 15 kasus tindak pidana di
perairan Banten. Salah satu yang menjadi atensi serius pihaknya yakni
penggunaan bahan berbahaya atau bahan peledak untuk menangkap ikan.
“Kami sudah menangani 15 kasus. 8 di antaranya itu handak. Itu
menjadi antensi kita dimana tindak kejahatan itu menangkap ikan
menggunakan bahan berbahaya, bahan peledak. Ini memang bukan kasus
besar, tetapi memang sudah melibatkan pihak-pihak dari luar Banten, ”
ucap Imam.
0 comments:
Post a Comment