LEBAK, (KB).- Mulai tahun 2018, warga miskin di
Kabupaten Lebak akan menerima jatah beras untuk masyarakat sejahtera
atau rastra sebanyak 10 kg/kepala keluarga secara cuma-cuma atau gratis.
Kepala Bidang Distribusi dan Pemanfaatan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Dani Hendarman menyatakan, pendistribusian rastra tahun 2018 tentu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Distribusi dan Pemanfaatan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Dani Hendarman menyatakan, pendistribusian rastra tahun 2018 tentu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2018 mendatang, Rastra bagi masyarakat miskin sebagai
keluarga penerima manfaat (KPM) beras rastra akan disalurkan secara
gratis tanpa dipungut biaya penebusan. “Kami terus berupaya agar program
bansos rastra itu berjalan baik dengan mengoptimalkan sosialisasi
kepada masyarakat miskin. Kita berharap pendistribusian rastra berjalan
lancar dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” kata Dani
Hendarman, Jumat (22/12/2017).
Menurutnya, pada penyaluran tahun-tahun sebelumnya, warga miskin
sebagai KPM menebus beras rastra Rp 1.600/kg dengan menerima sebanyak 15
kg/KK. Namun, penyaluran rastra tahun depan digratiskan karena
menjadikan bagian program bantuan sosial (Bansos). Mereka masyarakat
miskin mendapat bantuan beras gratis sebanyak 10 kilogram/KK.
”Melalui pemberian program bansos itu, warga miskin sebagai KPM
memiliki kartu rastra yang dikeluarkan pemerintah. Pemberian kartu
rastra itu agar penerima tepat sasaran dan tidak diselewengkan.
Sedangkan bagi warga yang tidak memiliki kartu rastra maka tidak akan
menerima program bansos tersebut. Penyaluran beras rastra itu
benar-benar kategori masyarakat miskin sebagai KPM untuk menerima
bantuan sosial berupa beras,” ujarnya.
Dijelaskan, saat ini jumlah masyarakat yang tergabung KPM rastra di
Kabupaten Lebak sebanyak 106.232 KK tersebar di 345 desa dan kelurahan
di 28 kecamatan. Sementara itu, sejumlah warga Rangkasbitung Kabupaten
Lebak menyambut positif penyaluran beras rastra bagi warga miskin.
Penyaluran beras rastra sebagai program bansos tentu bisa
menyejahterakan masyarakat khusus berpenghasilan rendah. “Kami tentu
akan merasa lega jika penyaluran beras rastra itu gratis,” tutur
Nurhamidah (40) seorang ibu rumah tangga berprofesi buruh cuci di
Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
0 comments:
Post a Comment