LEBAK – Puluhan Jurnalis di Kabupaten Lebak yang tergabung dalam
beberapa organisasi, seperti Ikatan Wartawan Online (IWO), Ikatan
Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Forum Kajian Wartawan Harian
Lebak (Forkawal) menggelar aksi solidaritas di pusat kota Alun-alun
Rangkasbitung, Rabu (3/1).
Akai solidaritas atau aksi damai tersebut yang dilakukan para
jurnalis untuk meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Metro
Tangerang yang menangani kasus penganiyaan yang dialami wartawan
nasional Koesnadi Baduy saat melakukan peliputan bentrok yang terjadi di
Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang pada Sabtu (30/12) lalu.
Ketua Forkawal Deden Kurniawan mengatakan, sebagai aparat keamanan
kepolisian harus bergerak cepat dan mengusut tuntas kasus penganiyaan
yang dialami Koesnadi Baduy saat peliputan bentrokan di Pasar Induk
Tanah Tinggi (PITT) Tangerang.
“Kami minta aparat kepolisian, khususnya Polres Metro Tangerang untuk
menangkap pelaku dan mengusut tuntas dengan proses hukum yang berlaku,”
tegas pria yang biasa disapa Ucup ini dalam orasinya.
Menurut Ucup, Jurnalis sudah dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40
tahun 1999 dalam melaksanakan tugasnya. Oleh sebab itu, tindak kekerasan
ini harus segera tuntas.
Hal senada dikatakan Ketua IWO satu Lebak Gunawan dalam orasinya,
bahwa kekerasan ini harus segera diselesaikan. “Kita berharap kepada
kepolisian agar serius menangani kasus ini, agat kekerasan kepada
Jurnalis tidak lagi terjadi,” katanya.
Selain itu, salah seorang Jurnalis di Lebak Akew mengatakan, bahwa
pers diberi kebebasan dalam melakukan peliputan, namun seringkali
mendapatkan tindak kekerasan oleh oknum-oknum yang tidak
bertanggungjawab.
“Kita semua bukan preman, kita adalah wartawan. Mari kita bersama
meminta Polres Metro Tangerang agar mengusut tuntas kasus kekerasan ini,
yang dialami oleh Koesnadi Baduy,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment