JAKARTA-Para pedagang kaki lima (PKL) diseputaran Alun – 
Alun Kabupaten Pandeglang tidak menerima atas penertiban yang telah 
dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Mereka 
(PKL) menganggap penertiban tersebut merugikan para pedagang.
“Oleh karena itu, kami belum merasa puas dengan kebijakan yang 
dikeluarkan oleh Pemkab Pandeglang. Kami ingin berhadapan langsung 
dengan ibu Bupati, agar bisa langsung mendengarkan keluhan rakyat kecil 
seperti kami ini,”kata Andi perwaikilan PKL, saat mendatangi kantor 
Satpol PP setempat, Selasa (16/1/2018). 
Andi mengaku, para pedagang sudah melayangkan surat permohonan 
audiensi, namun sayangnya yang ada bukanlah  audiensi malah keputusan 
dari Pemkab yang merelokasi pedagang  ke gedung juang.Kami bukan tidak menerima kebijakan dari pemda yang merelokasi dengan
 lokasinya tidak didukung sarana prasarana. Intinya kami ingin audien 
dulu dengan ibu bupati.”tandasnya.
Sementara, Kepala Satpol PP Pandeglang Dadan Saladin mengatakan, 
bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas penegakan perda K3 dan intruksi 
pimpinan.Kami sudah lakukan penertiban para PKL di alun-alun Pandeglang. Dan 
langsung rapat dalam pembahasan K3 salah satunya merelokasi para PKL ke 
lokasi yang sudah disiapkan oleh pemda. Itu adalah sudah keputusan dan 
kebijakan, laksanakan saja dulu itu,”tegasnya. (Red)
 






 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 comments:
Post a Comment