SERANG, (KB).- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Banten Ranta Soeharta mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten untuk segera memulai kerja
dengan menggunakan anggaran tahun 2018 yang telah disahkan. Sekda juga
meminta para pegawai tidak menunggu rotasi atau mutasi jabatan awal
tahun untuk melaksanakan tugas.
“Rotasi mutasi itu mutlak menjadi wewenang Gubernur, tidak ada lagi
pemikiran menunggu rotasi dan mutasi. Karena rotasi dan mutasi sudah ada
yang mengolah. Pak Gubernur dan Pak Wagub bisa sewaktu-waktu melantik.”
kata Ranta, pada Apel Peringatan Hari Kesadaran Nasional, di KP3B, Rabu
(17/1/2018).
Ranta mengatakan, Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pengguna
anggaran (PA) di awal tahun ini sudah terbit, sehingga tidak ada alas an
untuk menunda pekerjaan. “Bapak ibu sekalian, ini bulan pertama di
tahun 2018. Rp 11,3 triliun anggaran 2018 ini sudah disahkan. SK
Gubernur pun sudah selesai. Oleh karena itu tidak ada lagi yang
ditunda-tunda,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut Sekda juga meminta kerja sama OPD dalam
menyusun laporan keuangan secara baik demi mempertahankan opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2016. “Saya ucapkan terimakasih
kepada bapak ibu sekalian. Kepada kepala dinas atas perbaikan-perbaikan
ini. Dan semoga kita kembali bisa meraih WTP untuk laporan keuangan
tahun 2017 kemarin,” kata mantan Kepala Disperindag Pemprov Banten ini.







0 comments:
Post a Comment