Wednesday, 3 January 2018

Ratusan Pejabat Kehilangan Jabatan


SERANG, (KB).- Ratusan pejabat eselon IV A dan IV B di Unit Pelaksana Teknis (UPT) sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan kehilangan jabatannya. Hal tersebut merupakan dampak dari dilakukannya perampingan UPT. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemkab Serang, Prauri mengatakan, pemkab sebenarnya berupaya mempertahankan semua UPT yang ada, namun sulit, karena perampingan UPT mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas danUPT Daerah.
“Karena, UPT-nya ada yang berkurang, maka ada yang berkurang jabatan struktural eselon IV A kepala UPT dan otomatis eselon IV B kepala tata usahanya juga,” katanya ketika ditemui Kabar Banten di ruang kerja, Rabu (3/1/2018).  Ia mengungkapkan, UPT yang berkurang, di antaranya Puskesmas 31 menjadi fungsional, kemudian UPT Pertanian awalnya ada di 29 kecamatan bekurang, UPT Dinas Pendidikan awalnya ada di 29 kecamatan berkurang juga, dan UPT Keluarga Berencana awalnya ada di 29 juga berkurang. “Itu yang signifikan berkurangnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, UPT Dinas Pendidikan awalnya adadi 29 kecamatan, namun kemudian yang disetujui jadi hanya ada empat UPT, yaitu UPT Sekolah Dasar (SD), jadi semua SD negeri menjadi UPT, UPT SMP, satu UPT PAUD, dan satu UPT Sanggar Kegiatan Belajar. Kemudian, untuk Dinkes yang disetujui, yaitu UPT Rumah Sakit, jadi tidak boleh OPD, UPT jaminan pemeliharaan kesehatan, UPT Gudang Farmasi, UPT Laboratorium Kesehatan, dan UPT Publik Service Center atau Pelayanan Cepat, sementara yang tidak disetuji, yaitu pembentukan UPT TBC.
Kemudian, dia melanjutkan,Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) dari yang awalnya memiliki 29 UPT di masing-masing kecamatan dan UPT Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, sekarang menjadi hanya satu UPT Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan, dan Anak. UPT Dinas Pekerjaan Umum tetap ada empat, yaitu UPT Pekerjaan Umum, UPT Peralatan, UPT Laboratoriu, dan UPT Bendung Pamarayan.
“Kemudian, Diskoperindag ada dua UPT Meteorologi dan UPT Pasar, Dinas Perkim awalnya tidak ada UPT, karena OPD baru, dibentuk UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik. Dinas Pertanian awalnya memiliki UPT di 29 kecamatan, jadi hanya dua UPT yang disetujui, yaitu UPT Balai Penyuluh Pertanian dan UPT Balai Kesehatan dan Rumah Potong Hewan. Sementara, untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan awalnya ada tiga UPT bertambah jadi lima UPT,” ucapnya.
Untuk Badan Pengelolaan Pajak Derah, tutur dia, dibentuk UPT Pengelolaan Pajak Daerah, lalu Dinas Lingkungan Hidup dibentuk UPT Pengelolaan Sampah dan UPT Laboratorium Lingkungan.  “UPT yang berkurang itu nantinya dibuat satuan pelaksana di tiap kecamatan, tapi jadinya nonstruktural. Kemudian, terkait adanya jabatan eselon IV yang berkurang, kami juga sudah sampaikan ke pak sekda opsi solusinya. Ya kami juga harus punya rasa kemanusiaan, mereka yang awalnya dapat tunjangan jabatan, TPP itu kan tidak mungkin begitu saja tidak dapat, jadi disarankan keluarkan perbup, jadi tetap diberikan tunjangannya sampai mereka dapat jabatan yang sama, itu jadi kebijakan daerah,” katanya.
Selain UPT tersebut, ujar dia, ada juga rencana pembentukan 29 UPT Disdukcapil, jadi di setiap kecamatan ada satu UPT.  Untuk pembentukan UPT Disdukcapil, awalnya memang mengacu ke Permendagri Nomor 12 Tahun 2017, tetapi kemudian ada Permendagri Nomor 120 Tahun 2017, khusus UPT Disdukcapil, di pasal 3-nya berbunyi, bahwa dapat dibentuk per kecamatan atau beberapa kecamatan yang berdekatan.
“Kemarin sudah dibahas dengan provinsi dan provinsi masih mempertimbangkan. Pihak provinsi akan konsultasi dahulu ke Kemendagri. Jadi, sekarang untuk keputusan pembentukan UPT Disdukcapil kami masih menunggu rekomendasi dari provinsi. Kami upayakan bentuk di tiap kecamatan, karena semangat pembentukan UPT ini untuk mendekatkan pelayanan,” ucapnya.
Sementara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saepudin mengatakan, pengajuan pembentukan UPT Disdukcapil juga sudah sesuai rekomendasi BPK. “UPT Disdukcapil sangat penting, karena sekitar 95 persen pelayanan bisa diselesaikan di tingkat UPT, seperti cetak KTP, kalau perekaman kan sekarang juga sudah di kecamatan, kemudian pembuatan akta kelahiran, akta kematian, KK (kartu keluarga) hanya yang tanda tangan tetap saya kalau KK. Kalau sudah ada UPT dari Didisduk-nya nanti tinggal monev (monitoring dan evaluasi) saja,” tuturnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support