Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Banten mengakui jika instansinya
belum memberikan gaji mumpuni kepadaPenyuluh Agama Non-PNS.Saat ini,
setiap penyuluh agama hanya diberikan gaji sebesar Rp 500 ribu per
bulan. Pemberian gaji tersebut berdasarkan kebijakan Kemenag RI. “Ini
bagian dari pada proses, tentu kan karena uang Negara peraturannya ada
di pusat. Kami hanya kepanjangan tangan dari pusat,” kata Kepala Kanwil
Kemenag Banten, H A Bazari Syam saat ditemui wartawan seusai ucapara
Hari Amal Bakti ke-72 Kemenag di Halaman Masjid Raya Albantani, KP3B,
KecamatanCurug, Kota Serang, Rabu (3/1/2017).
Penyuluh agama di Banten terdiri atas penyuluh agama Islam dan agama
lainnya. Secara keseluruhan, jumlahnya mencapai ratusan orang.
“Ditempatkan di seluruh kabupaten/kota di Banten,” ujarnya.
Salah satu tugasnya yaitu menjadi penggerak terciptanya kedamaian dan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentangberagama yang baik.”(Penyuluh Agama) akanbetul-betuldiarahkanuntukmenjadi motor penggerak terciptanya kedamaian dan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat,” katanya.
Salah satu tugasnya yaitu menjadi penggerak terciptanya kedamaian dan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentangberagama yang baik.”(Penyuluh Agama) akanbetul-betuldiarahkanuntukmenjadi motor penggerak terciptanya kedamaian dan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat,” katanya.
Tugas yang dibebankan kepada penyuluh agama berlaku untuk setiap
momentum, termasuk menjelang Pilkada serentak di Banten, mereka juga
harus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mengantisipasi
mencuatnya isu agama. “Paling mudah orang yang tidak suka menjadikan
agama untuk memunculkan konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, seorang Penyuluh Agama, HQ mengatakan, gaji penyuluh
tidak sebanding dengan tugas diberikan, bahkan digunakan untuk
uangbensin saja sudah habis.”Tidak ada fasilitas lain, hanya gaji segitu
(Rp 500 ribu) saja,” tuturnya.

Setiap penyuluh agama dibebankan mempunyai satu desa binaan, tugasnya
juga meliputi pemberantasan buta aksara alquran, menciptakan kerukunan
umat beragama, penangkalan faham radikal, memberikan pemahaman tentang
keluarga sakinah, memberikan pemahaman tentang wakaf, produk halal, dan
lain-lain. “Turut aktif di kegiatan kemasyarakatan seperti pengajian,”
katanya.
Dalam sambutan saat upacara, Bazari juga menyampaikan bahwa saat ini
tugas pegawai Kemenag semakin berat karena dihadapkan pada tantangan
zaman yang cepat berubah. “Kita berada dalam lingkup masyarakat lebih
luas yang meliputi warga global hingga generasi digital.Tuntutan public
terhadap kami (Kemenag) semakin tinggi, terbuka, dan spontan.Diperlukan
sikap yang tepat dan cerdas dalam merespon tuntutan masyarakat terhadap
Kementerian Agama,” katanya.
0 comments:
Post a Comment