TANGERANG, (KB).- Bakal Calon (Balon) Bupati dan
Wakil Bupati Tangerang pada Pilbup 2018, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli
(Ombi) dinyatakan memenuhi syarat dari aspek kesehatan. Hal tersebut
dinyatakan dari hasil pemeriksaan medik fisik psikiatrik oleh Ikatan
Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang yang telah diserahkan ke Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.
Dalam surat nomor: 066/IDI.TNG/01/2018 dan nomor: 067/IDI.TNG/01/2018
yang ditanda tangani Zakky Zamzami Madjid selaku Ketua tim pelaksana,
Emma Agustini selaku Ketua IDI cabang Tangerang, dari 15 pemeriksaan
fisik tidak ditemukan disabilitas pada pasangan calon. Tim yang terdiri
atas 21 orang dokter tersebut telah melakukan pemeriksaan fisik dan
riwayat medik, penyakit dalam, bedah, bedah ortopedi, bedah urologi,
jantung, neurologi, paru, mata, THT, kesehatan mental, MMPI, gigi,
laboratorium dan radiologi.
Bakal pasangan calon yang dikenal dengan panggilan Zaki-Ombi itu juga
telah menjalani pemeriksaan psikologi oleh tiga orang psikiater dari
Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia (HIMPSI) Banten. Mereka juga
dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba setelah menjalani tes oleh
tim pemeriksa narkotika dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten.
Hasil pemeriksaan tersebut menyatakan tidak ditemukan disabilitas
medik yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan melaksanakan tugas dan
kewajiban sebagai Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Muhamad Ali Zaenal
Abidin, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Rabu (17/1/2018).
Selain itu, tutur Ali, berdasarkan berita acara hasil pemeriksaan
itu, kedua bakal paslon yang kemungkinan besar adalah calon tunggal
tersebut juga dinyatakan oleh tim pemeriksa memenuhi syarat yang berarti
keduanya dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari
penyalahgunaan narkotika dan/atau psikotropika. “Kesimpulan dan seluruh
hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan ini bersifat final dan
tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding,” ucap Ali
0 comments:
Post a Comment