< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Ini Besaran Tarif Airport Tax Bandara Soetta per Maret 2018

Jumat, 16 Februari 2018 | Jumat, Februari 16, 2018 WIB | Last Updated 2018-02-16T10:30:53Z
 
TANGERANG-Mulai 1 Maret 2018, Airport Tax atau Passenger Service Charge di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) akan naik.
Dirut PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan besaran kenaikan tarif Airport Tax tersebut yakni di Terminal 1 dari Rp50 ribu menjadi Rp65 ribu per penumpang, Terminal 2 domestik dari Rp60 ribu menjadi Rp85 ribu dan Terminal 3 Internasional dari Rp200 ribu menjadi Rp230 ribu.
“Tarif di Terminal 3 domestik dan Terminal 2 Internasional tidak ada kenaikan,” ungkap Awaluddin menjelaskan, Jumat (16/2/2018).Menurutnya, kenaikan Airport Tax ini sesuai dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018 tentang penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update