![]() |
Rung di PN Tangerang disegel KPK. |
TANGERANG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja WWA dan TA.
Penyegelan tersebut dilakukan usai mengamankan dua pegawai di Pengadilan
Negeri (PN) Tangerang
”Panitera Pengganti yang berinisial TA diamankan KPK di Pengadilan
Negeri Tangerang pada hari Senin sore. Sedangkan untuk penangkapan Wahyu
kami belum mengetahui lokasi penangkapannya, karena saat itu WWA dalam
keadaan izin cuti, dan sedang di luar kota,” ungkap Humas PN Tangerang, M
Irfan Siregar, Selasa (13/3/2018)
Kini, lanjut Irfan, ruangan keduanya juga sudah dipasangi garis pembatas larangan masuk.“Tapi kita enggak tahu yang mana perkaranya, masih simpang siur, dan
saya sebagai humas juga belum mendapatkan kabar apakah pada saat
ditangkap ada barang bukti yang diamankan,” tandasnya.(
0 comments:
Post a Comment