SERANG, (KB).- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Banten, Komarudin mengatakan, pihaknya menyiapkan dua skenario dalam
proses pengisian jabatan Eselon II yang kosong.
Pertama, yaitu seleksi terbuka (open bidding) dan kedua pelaksanaan rotasi/mutasi. “Dari dua pilihan tadi, dua-duanya sangat memungkinkan. Kami menyiapkan dua skenario itu. Tinggal menunggu keputusan gubernur saja inginnya seperti apa,” kata Komarudin, melalui sambungan telepon, Rabu (7/3/2018).
Pertama, yaitu seleksi terbuka (open bidding) dan kedua pelaksanaan rotasi/mutasi. “Dari dua pilihan tadi, dua-duanya sangat memungkinkan. Kami menyiapkan dua skenario itu. Tinggal menunggu keputusan gubernur saja inginnya seperti apa,” kata Komarudin, melalui sambungan telepon, Rabu (7/3/2018).
Namun, ia memastikan seleksi terbuka tidak akan dilakukan secara
bersamaan. Diketahui total ada tujuh jabatan yang akan kosong pada 2018
ini. Jabatan tersebut yaitu Kepala Biro Umum, Kepala Biro Administrasi
dan Rumah Tangga Pimpinan (ARTP), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Biro Ekbang, dan
Kepala Dishub. “Jadi untuk BUP (batas usia pensiun)-nya kan beda-beda,
ada yang Maret, Juni, Juli, Agustus, November. Jadi, kalaupun seandainya
dilakukan lelang, tentu tidak bisa bersamaan seluruhnya. Karena
ketentuannya bisa dilakukan seleksi terbuka itu 3 bulan sebelum habis
masa jabatan,” ujarnya.
Namun menurutnya, sangat dimungkinkan jika nantinya jabatan-jabatan
tersebut diisi oleh pelaksana tugas (plt).”Jadi memang kalau seleksi
terbuka masing-masing tidak efisien juga. Mungkin digabung beberapa,
misalnya 3 jabatan dulu, tidak harus ketujuhnya bareng,” ujarnya.
Sementara itu, pascapencopotan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten,
Revri Aroes, isu mutasi/rotasi di lingkungan Pemprov Banten kian
kencang. Dengan banyaknya pejabat Eselon II yang memasuki masa pensiun
tahun ini, juga memunculkan spekulasi tentang susunan pejabat yang akan
masuk kabinet Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perombakan pejabat secara
besar-besaran santer beredar di lingkungan pegawai. Bahkan, spekulasi
tentang susunan pejabat kian berkembang jelang mutasi/rotasi perdana
WH-Andika. Dari nama-nama yang beredar, terdapat dua nama baru yang
mencuat dan digadang-gadang akan mengisi posisi strategis untuk
menggantikan pejabat lama yang memasuki masa pensiun tahun ini. Untuk
diketahui, sebanyak 5 pejabat telah memasuki masa pensiun tahun ini.
Kelima pejabat Eselon II yang memasuki masa pensiun itu adalah Kepala
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), Maysaroh yang pensiun 1
April 2018, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Hudaya yang pensiun 1 Juli 2018, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Nandy Mulya yang pensiun 1 Juli 2018. Selanjutnya,
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Revri Aroes yang pensiun 1 Agustus
2018, dan Kepala Biro Ekonomi M. Nasir yang pensiun 1 Agustus 2018.
Sedangkan dua posisi yang kosong adalah Kepala Biro Umum dan Kepala Biro
Rumah Tangga.
Dewan dukung gubernur
Kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim yang memberhentikan Kepala
Dinas Perhubungan (Dishub) Revri Aroes mendapat dukungan dari anggota
DPRD Banten. Sebagai pejabat pembina kepegawaian langkah tegas gubernur
juga harus berlaku kepada seluruh pegawai yang dinilai bermasalah. “Kami
tentu mendukung langkah gubernur, tentunya keputusan itu dengan
berbagai pertimbangan. Apalagi sekarang Pak WH dan Andika sedang
gencar-gencarnya menatakelola pemerintahan betul-betul. Menciptakan
pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Wakil Ketua DPRD Banten
Nura’eni, kemarin.
Ia mengatakan, pencopotan Kadishub tersebut harus dijadikan pelajaran
bagi pegawai lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai
abdi negara.”Di setiap sela upacara, WH selalu mewarning, ada juga
imbauan dan sebagainya. Berarti sudah jauh hari diingatkan,” ucapnya.
Senada dikatakan Sekretaris Komisi IV bidang pembangunan, Najib Hamas.
Menurutnya, sepanjang memenuhi kaidah dan ketentuan perundang-undangan,
gubernur berhak mengambil kebijakan dalam upaya memaksimalkan kinerja
aparaturnya.”Itu menjadi domain kewenangan Pak Gubernur selaku pimpinan
tertinggi. Dengan harapan pejabat yang menggantikan nantinya bisa
meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Forum Peduli Banten Hary Zaeni mendukung
keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang mencopot Revri Aroes dari
jabatan Kepala Dinas Perhubungan Banten. “Saya sangat mendukung. Untuk
membenahi Banten, harus ada ketegasan terhadap pejabat yang kinerjanya
buruk. Saya pikir ini menjadi shock terapy bagi pejabat yang lain,” ucap
Hary. Ia mengharapkan ketegasan memberikan sanksi kepada pejabat yang
berkinerja buruk diterapkan ke semua jenjang pejabat . “Saya kira bukan
hanya ke Revri, tetapi juga peringatan untuk pejabat yang lain,”
tuturnya.
Ia mengatakan, ketegasan berupa pemberian sanksi seperti non job
harus diterapkan. Sebab, sudah terlalu lama Pemprov Banten membiarkan
pejabat yang berkinerja buruk tetap dikasih tempat.
Terpisah, Plt Kadishub Banten Herdi Jauhari mengatakan, dirinya saat ini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pelaksanaan program di Dishub berjalan normal kembali.
“Sekarang kan mandek. Makanya, hari ini (kemarin) saya koordinasi dengan BPKAD, bagaimana supaya program-program di Dishub bisa berjalan kembali,” katanya. Selain ke BPKAD, koordinasi juga dilakukan dengan Asisten daerah (Asda) II Pemprov Banten Ino S Rawita yang bertandang Kantor Dishub Banten.”Beliau menekankan agar ke depan kegiatan lebih dikontrol, supaya tidak ada permasalahan. Yang sudah ya sudah, sekarang menatap ke depan,” ujarnya.
Terpisah, Plt Kadishub Banten Herdi Jauhari mengatakan, dirinya saat ini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pelaksanaan program di Dishub berjalan normal kembali.
“Sekarang kan mandek. Makanya, hari ini (kemarin) saya koordinasi dengan BPKAD, bagaimana supaya program-program di Dishub bisa berjalan kembali,” katanya. Selain ke BPKAD, koordinasi juga dilakukan dengan Asisten daerah (Asda) II Pemprov Banten Ino S Rawita yang bertandang Kantor Dishub Banten.”Beliau menekankan agar ke depan kegiatan lebih dikontrol, supaya tidak ada permasalahan. Yang sudah ya sudah, sekarang menatap ke depan,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment