JAKARTA – Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi menyatakan
bahwa sikap politik Indonesia tak akan berubah setelah pemerintahan di
Tel Aviv melarang masuk warga negara Indonesia ke Israel. Akibat
larangan Israel itu, WNI tak bisa berkunjung ke Yerusalem Yerusalem yang
merupakan kota suci bagi tiga agama.
“Indonesia akan terus bersama Palestina memperjuangkan mereka untuk
mendapatkan kemerdekaan dan hak-hak mereka,” kata Menlu Retno di kantor
Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, disela-sela peringatan Hari Lahir
Pancasila, Jumat (1/6).
Sehari sebelumnya pada Kamis (31/5), Menlu Retno menyatakan
menghormati putusan Israel yang melarang WNI masuk ke Israel. Ia pun
membantah bahwa larangan itu bermotif politik, namun lebih tepat akibat
tiadanya hubungan diplomatik antara dua negara sehingga sulit bagi warga
yang memegang paspor Israel untuk mendapatkan visa.
Hingga saat ini Indonesia memang tidak memiliki hubungan diplomatik
dengan Israel, namun tetap mempertahankan kerja sama di bidang ekonomi.
Surat Larangan
Kabar kebijakan Israel melarang WNI masuk wilayahnya beredar sejak
Rabu (30/5). Departemen Pemantauan Perbatasan Imigrasi Israel disebut
mengeluarkan surat larangan masuk warga Indonesia yang berencana masuk
wilayah yang dikuasai Israel, termasuk Yerusalem setelah 9 Juni 2018.
“Israel akan menolak setiap warga negara Indonesia terhitung 9 Juni
mendatang,” kata Emanuel Shahaf, Wakil Ketua Kamar Dagang
Israel-Indonesia. Berdasarkan catatan yang digenggam Shahaf, setiap
tahunnya ada sekitar 40 ribu turis Indonesia berkunjung ke Israel per
tahunnya.
Sementara itu dilansir dari The Middle East Monitor edisi Rabu, juru
bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon, mengatakan
kebijakan ini dibuat negaranya agar membuat Indonesia membatalkan
keputusan penundaan visa bagi orang Israel. Namun, upaya tersebut gagal
dan mendorong mereka untuk mengambil tindakan balasan dengan menerapkan
larangan bagi para WNI.
Peraturan ini dikabarkan berlaku untuk perjalanan perorangan maupun
kelompok dan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Pelarangan
Israel itu diduga sebagai tanggapan atas penolakan pemerintah Indonesia
untuk memberikan visa turis kepada 53 warga Israel.
“Kita tahu ada langkah tersebut, tapi kita juga harus memaklumi bahwa
setiap negara memiliki kebijakan terkait visa, memberikan atau tidak
memberikan,” kata Wakil Menteri Luar Negeri RI, AM Fachir, di Jakarta,
Kamis (31/5) lalu.
Penolakan pemerintah Indonesia itu sebagai bentuk solidaritas
terhadap warga Palestina yang dibantai oleh pasukan Israel di perbatasan
Jalur Gaza pada 15 Mei lalu.
Indonesia mengecam keras tindakan brutal Israel terhadap warga
Palestina dalam protes di perbatasan belum lama ini yang menandai 70
tahun peringatan Nakba. Dalam unjuk rasa itu tercatat 65 warga Palestina
tewas.
Nakba adalah peristiwa ketika hampir satu juta orang Palestina
dipaksa mengungsi dan meninggalkan rumah mereka, ketika Israel
mendeklarasikan kemerdekaannya.
0 comments:
Post a Comment