![]() |
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana
memberikan nasihat kepada para wanita penghibur yang sering mangkal di
depan Pasar Induk, Tanah Tinggi dan SPBU Gerendeng, Karawaci.
|
TANGERANG-Satpol PP Kota Tangerang menjaring sembilan terduga pekerja seks
komersial (PSK) yang sedang mangkal di depan Pasar Induk, Tanah Tinggi
dan SPBU Gerendeng, Karawaci.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, razia yang
digelar pada Rabu (11/7/2018) dini hari tersebut merupakan giat operasi
penertiban Perda No 8/2005 Kota Tangerang.
"Hasil operasi terjaring sembilan orang PSK. Enam orang di lokasi
Tanah Tinggi dan tiga orang di lokasi Jalan Otista Gerendeng. Tapi yang
satunya waria," ujarnya, Kamis (12/7/2018).
Mumung menjelaskan, para PSK yang terjaring tersebut selanjutnya
dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk diberi pembinaan.
Selanjutnya, Satpol PP pun akan menyerahkan para kupu-kupu malam itu
kepada Dinas Sosial Kota Tangerang untuk mendapatkan pembinaan lebih
lanjut.
Menurutnya, Kota Tangerang yang bermotto kota Akhlakul Karimah ini harus bersih dari praktek prostitusi.
"Dalam rangka meminimalisir praktek prostitusi di Kota Tangerang akan
terus dilakukan patroli dan operasi di titik rawan prostitusi,"
tukasnya.(
0 comments:
Post a Comment