CILEGON, (KB).- 3 hari menjelang ditutupnya pendaftaran bakal calon legislatif 2019, sejumlah pengurus DPC Demokrat Kota Cilegon mendatangi KPU Kota Cilegon guna melakukan konsultasi pencalegan, Sabtu (14/7/2018).
Dipimpin oleh Ketua DPC Demokrat Kota Cilegon Rahmatullah, rombongan
tiba sekitar pukul 14.45 WIB dan ditemui oleh komisioner KPU Kota
Cilegon Eli Jumaeli.
“Ada sejumlah permasalahan yang ingin kami ketahui terkait pencalegan
diantaranya adalah dimana sampai dengan saat ini sistem SILON masih
terkendala. Apakah KPU tidak mengeluarkan kebijakan karena ini masalah
teknis,” katanya.
Selain masalah SILON, lanjut Rahmatullah konsultasi lainnya dalam
pencalegan adalah terkait PKPU dimana mengenai bacaleg mantan napi
Koruptor, Pelecehan Seksual dan bandar narkoba.
“Karena ini masih bias, jangan sampai ada upaya penjegalan. Karena
walau bagaimanapun kami akan tetap memperjuangkan bacaleg kami. Jadi
kami ingin kejelasan terkait hal itu,” ujarnya.
Sementara itu komisioner KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli menyatakan,
Persyaratan pengajuan bakal calon legislatif harus lengkap sampai dengan
Selasa (17/7/2018).
“Kalau penyerahannya sehari sebelum ditutupnya pendaftaran dan belum
lengkap, maka akan kami kembalikan berkas tersebut. Terkait SILON yang
lemot, kami sudah melakukan komunikasi dengan KPU Pusat,” tuturnya.
Mengenai larangan pencalonan, lanjut Eli, hal itu akan dilakukan
verifikasi ulang. Dalam aturan, PKPU sudah jelas ada sejumlah larangan,
ujarnya.
“Nantinya KPU Kota Cilegon akan bekerjasama dengan sejumlah pihak
dalam melakukan verifikasi. Karena hal pelarangan pencalonan, komisioner
lainnya tengah ke Jakarta dan kami masih menunggu,” ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment