![]() |
Ketua DPD Partai Perindo Tangsel Julia Miharja
bersama rekan lainnya saat menyerahkan berkas pendaftaran calegnya ke
Kantor KPU Tangsel, Senin (16/7/2018)
|
TANGERANG-Sehari jelang penutupan pendaftaran calon anggota DPRD tingkat Kota
Tangsel, baru terdapat dua partai politik yang datang dan menyerahkan
berkas pendaftaran calegnya ke Kantor KPU Tangsel, Senin (16/7/2018).
Hingga pukul 15.00 WIB, baru terdapat dua partai politik yang telah
mendaftarkan caleg nya yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan
Partai Perindo.
"PSI kemarin mendaftarkan calegnya sebanyak 37 orang, Perindo hari
ini 50 orang," ucap Ketua KPU Tangsel , Bambang Dwitoro kepada
Tangerangnews.com.
Bambang mengatakan, seluruh caleg yang diajukan kedua partai tersebut
kini sedang diperiksa kelengkapan syarat pencalonannya, yang terdiri
dari Formulir B, B1, B2, B3 dan SK kepengurusan yang dilegalisir.
"Jika terpenuhi kita berikan tanda terima pendaftaran, jika salah
satunya tidak terpenuhi kita kembalikan seluruh dokumen dan kami berikan
berita acara pengembalian," ucap Bambang.
Setelah berkas pendaftaran dinyatakan diterima, selanjutnya KPU akan
melakukan pemeriksaan berkas bakal calon yang terdiri dari Formulir
BB.1, BB.2 dan lampirannya.
"Sesuai dengan tahapan 19-21 Juli 2018, kami serahkan Berita Acara
hasil pemeriksaan, jika terdapat beberapa berkas bakal calon yg harus
diperbaiki kami berikan waktu
sampai tanggal 31 Juli 2018," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Tangsel Julia Miharja
mengatakan, pihaknya optimis dengan 50 caleg yang didaftarkan partainya
akan meraih suara cukup besar di Tangsel.
"Kami optimis dapat mendulang suara di Tangsel. Target kami dapat meraih kursi satu Fraksi di DPRD," ucap Julia.
0 comments:
Post a Comment