Tuesday, 24 July 2018

Kajati Banten: Saya Tidak Mau Menzolimi Orang


SERANG-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Agoes Djaja menegaskan tidak akan bersikap zalim dengan sembarangan menetapkan tersangka. Sikap itu merupakan cermin dari pelaksanaan amanat Jaksa Agung (JA) HM Prasetyo.
“Selama saya di sini, saya sudah menjalankan itu (amanat JA-red). Misalnya, saya tidak mau menzolimi orang, dengan asal tunjuk menjadi tersangka,” kata Agoes Djaja usai upacara Hari Adhyaksa ke-58 di kantor Kejati Banten, Senin (23/7).
Sesuai amanat JA, kata Agoes, insan adhyaksa diminta melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional. “Tugas kejaksaan menjaga keutuhan dan hasil-hasil pembangunan agar dapat dinikmati masyarakat,” kata Agoes.
Sikap profesional juga dicerminkan dengan menyaring semua informasi yang diperoleh dari masyarakat. Sehingga, kejaksaan tidak sembrono dalam mengambil langkah.
“Dalam artian tetap profesional, kita cari dulu semaksimal mungkin,” ujar Agoes.
Dia juga menegaskan perkara korupsi yang diusut oleh kejaksaan bukan karena sengaja mencari kesalahan orang lain. “Mohon maaf, mungkin saya kesal sama gubernur, contoh saja, sikat gubernur. Atau enggak, saya kesal sama sekda, sikat sekda, cari masalahnya,” beber Agoes.
Namun, Agoes menyatakan tidak akan segan-segan menyeret orang yang berani membohongi instansi yang dipimpinnya. Ancaman pidana menanti orang tersebut. “Contohnya, kasus yang sudah kita tangani (kasus korupsi perawatan mobil dinas di Biro Umum Pemprov Banten-red), pura-pura sudah bayar, kenyataan begitu diperiksa, lho bohong, bohong enggak ada ampun,” tegas Agoes.
Kejati Banten juga tidak sungkan menghentikan proses penyelidikan atau penyidikan bila tidak ditemukan alat bukti yang kuat. “Kalau mereka benar ternyata itu, ya kalaupun kita harus selesaikan dalam artian penyelesaian (penghentian penyelidikan dan penyidikan-red), kita lakukan,” jelas Agoes.
Hanya saja, kata Agoes, masyarakat tidak perlu menaruh curiga ketika proses penyelidikan atau penyidikan dihentikan. Sebab, penghentian tersebut dibolehkan secara hukum. “Jangan terus masyarakat menganggap ada masalah apa ini (penghentian penyelidikan-red)? Kenyataannya, kita yang mengalami, kita yang melaksanakan, kita mau bilang apalagi,” ucap Agoes.
Terkait nota kesepahaman pendampingan hukum antara Pemprov Banten dan Kejati Banten, Agoes menegaskan tidak akan memengaruhi penegakan dan pengusutan kasus korupsi di Banten. “Bukan dalam rangka penanganan kasus-kasus korupsi. Kasus korupsi tidak perlu MoU,” kata Agoes.
Nota kesepahaman itu dibuat atas permintaan Gubernur Wahidin Halim agar beberapa kegiatan yang berhubungan dengan hukum didampingi kejaksaan. “Sebelum dilantik Gubernur, dalam dua kali pertemuan Beliau (Wahidin Halim-red) menyampaikan itu,” jelas Agoes.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support