LAMPUNG – Pasca-penggusuran lapak pasar, 37
keluarga masih bertahan di lokasi karena tidak memiliki tempat
berlindung dan berteduh untuk anak-anak dan istri mereka. Mereka
bertahan di antara puing menggunakan terpal, Kamis (26/7/2018)
Menurut Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung Chandra Muliawan yang
mendampingi warga korban penggusuran di Lokasi Pasar Griya Sukarame, Jalan Pulau Sebesi, Sukarame Kota Bandarlampung, warga tersebut jadi korban pengusiran oleh Pemerintah Kota Bandarlampung yang dipimpin oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung.
mendampingi warga korban penggusuran di Lokasi Pasar Griya Sukarame, Jalan Pulau Sebesi, Sukarame Kota Bandarlampung, warga tersebut jadi korban pengusiran oleh Pemerintah Kota Bandarlampung yang dipimpin oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Rakyat yang masih bertahan di lahan yang telah digusur paksa , sisa
hanya puing-puing pun masih diusir untuk keluar dari lokasi,”ujarnya.
“Masih terdapat 37 KK yang masih bertahan dikarenakan tidak memiliki
lagi tempat untuk berlindung dan berteduh untuk anak-anak dan istri
mereka,” ujar Chandra.
Saat ini juga beberapa Jaringan Advokat yang peduli terhadap masalah
penggusuran, penelantaran dan pengusiran Warga di Pasar Griya, tengah
berdialog untuk merumuskan langkah-langkah dan persiapan untuk
mengajukan gugatan kepada pemerintah. Saat ini sudah 21 Advokat yang
telah menyatakan siap untuk membantu warga, dan akan terus bertambah.
0 comments:
Post a Comment