![]() |
Terlihat warga sedang melakukan pelayanan
administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), E-KTP dan Akte Kelahiran
maupun Kematian di kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Senin (2/7/2018).
|
TANGERANG-Masyarakat yang ingin melakukan pembuatan administrasi kependidikan
seperti Kartu Keluarga (KK), e-KTP dan Akte Kelahiran di Kantor
Disdukcapil Kota Tangerang kian sepi.
Menurunnya pemohon disebabkan karena pelayanannya telah dipermudah,
sehingga hampir seluruh masyarakat telah mengurus administrasinya.
"Pelayanan E-KTP kalau dibanding tahun 2017 agak sedikit menurun,
karena e-KTP kan seumur hidup ya. Jadi pemohon yang sudah membuat ya
sudah," kata Erlan Rusnarlan, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang saat
ditemui TangerangNews.com di kantornya, Senin (2/7/2018).
Kemudian, KK yang dulu ditandatangani camat, begitu ada aturan harus
ditandatangani Disdukcapil. "Itu sempat membludak makanya tiap hari
ribuan. Nah sekarang agak selesai, agak berkurang," jelasnya.
"Demikian akte kelahiran, bukan berarti sedikit sekarang itu, tapi
tidak seperti tahun lalu. Akte kelahiran per hari ribuan sekarang hanya
ratusan. Prosesnya kan akte sudah online, apalagi bekerjasama dengan
rumah sakit," papar Erlan.
Menurut Erlan, berbagai upaya telah dilakukan untuk dapat melayani
masyarakat dengan baik. Bicara pelayanan e-KTP, kata Erlan, pihaknya
telah menyediakan pelayanan satu hari jadi. Sedangkan pelayanan KK dan
Akte dapat dilakukan di kelurahan dan rumah sakit.Makanya justru sekarang pelayanan ini semakin dipermudah sekali pada
akhirnya enggak terlalu banyak. Jadi menurunnya itu bukan berarti karena
biaya atau sulit prosesnya," jelasnya.
Kendati demikian, lanjut Erlan, pelayanan pun masih akan terus
ditingkatkan. Apalagi, saat ini jumlah pemohon E-KTP yang belum
terlayani sebesar 4 persen atau 25 ribu orang. Sedangkan yang sudah
terlayani sebesar 96 persen atau 1.200.000 pemohon.
"Jadi saya sangat mengharapkan sekali yang belum punya KTP atau Akte
dan lainnya segera datang ke kecamatan atau dinas biar cepat diproses,"
imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment