![]() |
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam
rangka penyampaian penjelasan Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD
2018, Senin (20/8/2018).
|
TANGERANG-Pendapatan daerah Kabupaten Tangerang dalam Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2018
ditarget naik 3,57 persen dari target APBD tahun anggaran 2018 yaitu Rp5
triliun.
“Target pendapatan daerah menjadi sebesar Rp5,18 triliun atau
bertambah Rp178 miliar,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang
Mochamad Maesyal Rasyid saat digelar rapat paripurna DPRD Kabupaten
Tangerang dalam rangka penyampaian penjelasan Bupati terhadap Raperda
Perubahan APBD 2018 di gedung DPRD setempat, Senin (20/8/2018).
Bila dibandingkan dengan target APBD-P tahun 2017, kata Maesyal,
pendapatan daerah tersebut meningkat sebesar 6,39 persen. Dirinci
olehnya, peningkatan pendapatan daerah itu bersumber dari target
pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan target lain-lain
yang sah.
Dalam RAPBD-P itu, PAD Kabupaten Tangerang ditarget naik sebesar 3,45
persen dari target APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp2,42 triliun
menjadi Rp2,5 triliun atau bertambah sebesar Rp83,76 Miliar.
Sedangkan kenaikan dana perimbangan sebesar 0,05 persen dari target
Rp2,04 miliar, dan penerimaan target lain-lain pendapatan daerah yang
sah meningkat 17,49 persen dari target APBD tahun anggaran 2018 sebesar
Rp538 miliar menjadi Rp532,15 miliar atau bertambah sebesar Rp94,11
miliar.
“Kenaikan target tersebut sedikit lebih rendah 2,50 persen dari target APBD Perubahan tahun 2017,” tambahnya.
Maesyal juga mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dicermati
berkenaan dengan upaya peningakatan pendapatan daerah, yakni belum
modernisasinya pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah. Selain itu,
juga soal belum terintegrasinya database secara internal ataupun
eksternal dan belum berbasis teknologi informasi.
“Juga belum adanya jabatan fungsional, pemeriksa, peneliti dan juru
sita. Serta peningkatan pembenahan manajemen penagihan pajak dan
retribusi,” katanya.
0 comments:
Post a Comment