![]() |
Anggota DPRD memenuhi panggilan KPK.
|
JAKARTA-Sebanyak 22 Anggota DPRD Kota Malang berangkat secara rombongan menuju
Jakarta, Minggu, 2 September 2018. Mereka akan memenuhi panggilan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus
suap APBD perubahan Kota Malang Tahun 2015.
Rombongan berangkat menggunakan bus menuju Bandara Juanda, Sidoarjo,
kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Beberapa anggota DPRD
berangkat diantar oleh keluarga. Isak tangis keluarga pecah saat anggota
DPRD berpamitan sebelum menuju Bandara Juanda.
Syamsul Fajrih, anggota DPRD Kota Malang dari PPP, yakin tidak bersalah dalam kasus suap APBD perubahan Kota Malang Tahun 2015.Saya tidak menerima uang suap itu. Tidak ada persiapan khusus.
Tentunya diantar keluarga untuk memberikan motivasi memberi semangat,"
kata Fajrih.
Sebelum menaiki bus, Fajrih menyempatkan diri untuk
berpamitan dengan keluarga. Mulai dari kakak, adik, orangtua hingga
paman turut mengantar Fajrih, tetes air mata pun mengalir. Sebelum
berangkat keluarga sempat memberikan Alquran sebagai bekal kepada
Fajrih.
"Saya hanya bawa Alquran. Siap tidak siap saya harus siap memenuhi panggilan KPK," tutur Fajrih.
Sedangkan
Sugiarto anggota DPRD dari PKS mengaku jika dirinya tersakiti atas
tuduhan menerima suap oleh mantan ketua DPRD Kota Malang, Arief
Wicaksono, yang telah menjadi tersangka terlebih dahulu. Ia menyangkal
menerima uang dari Arief Wicaksono.
"Saya tersakiti dalam konteks ini saya terzalimi. Yang nuduh saya di persidangan siapa, cuma Pak Arief. Padahal saya tidak menerima yang diberikan Pak Arief," ujar Sugiharto.
Sebanyak 22 nama anggota DPRD Kota Malang yang dipanggil KPK adalah,
Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat) Choeroel Anwar (Golkar),
Moh Fadli (Nasdem), Bambang Triyoso (PKS), Een Ambarsari (Gerindra),
Erni Farida (PDI-P), Syamsul Fajrih (PPP), Choirul Amri (PKS) Dr Teguh
Mulyono (PDI-P), Imam Ghozali (Hanura).
Lektkol Purn Suparno
(Gerindra), Afdhal Fauza (Hanura), Soni Yudiarto (Demokrat), Ribut
Haryanto (Golkar), Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Harun Prasojo (PAN),
Hadi Susanto (PDI-P), Diana Yanti (PDI-P), Sugiarto (PKS) Arief Hermanto
(PDI-P) dan Mulyanto (PKB).
Sementara itu, salah satu anggota
DPRD yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Ribut Hariyanto, mengaku
menerima uang sebesar Rp12,5 juta dari Ketua Fraksi Golkar, Sukarno. Ia
pun telah menjelaskan hal itu kepada penyidik KPK saat diperiksa di
Mapolresta Malang Kota, Sabtu.
"Tapi saya lupa kapan katanya itu
uang THR. Saya menjawab penyidikan itu kalau memang benar, saya jawab
benar. Saya menjadi tersangka setelah ada pengembangan usai sidang pada 9
Juli lalu di Tipikor Surabaya," kata Ribut.
Sebelumnya sudah ada
19 anggota DPRD menjadi tersangka dalam kasus ini. Hingga kini total 41
anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Jika
hal itu terjadi otomatis kekosongan jabatan akan dialami oleh DPRD Kota
Malang. Sebab hanya menyisakan lima anggota DPRD yang tidak menjadi
tersangka, yakni Subur Triono, Priyatmoko, Abdurochman (Anggota PAW),
Nirma Cris Nindya (Anggota PAW) dan Tutuk Haryani.
0 comments:
Post a Comment