![]() |
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel
menggelar kegiatan pelayanan keliling bagi wajib pajak di area Flavor
Bliss, Alam Sutra, Serpong Utara, Kamis
|
TANGERANG-Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mencapai target
penerimaan daerah yang bersumber dari pajak usaha disambut antusiasme
para pengusaha, untuk membayar kewajiban pajak usahanya cukup tinggi.
Hal ini terlihat dari kegiatan pelayanan keliling yang dilaksanakan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel di area Flavor Bliss, Alam
Sutra, Serpong Utara, Kamis (13/9/2018).
Para wajib pajak datang membayarkan pajaknya baik berupa pajak restoran, air tanah, reklame, parkir, hiburan dan hotel.
Kepala Bidang Pajak Daerah II pada Bapenda Tangsel Rahayu Sayekti,
menjelaskan, tim pajak daerah dua pada Bapenda melaksanakan pelayanan
keliling di Flavor Bliss, berlangsung selama dua hari dari Rabu hingga
Kamis (12-13 Sept).
Hasilnya animo wajib pajak (WP) untuk melaksanakan kewajibannya cukup
tinggi dibandingkan pelayanan yang dilakukan di bulan Agustus bertempat
di Bintaro Xchange.
“Untuk pelayanan keliling selama dua hari, penerimaan pajak khusus di
wilayah Serpong Utara sebesar Rp2,958 Miliar yang terdiri dari
pelayanan di Rabu (12/9/2018) sebesar Rp 2,032 Miliar dan Kamis
(13/9/2018) sebesar Rp 925,9 Juta,” kata Rahayu.
Ayu menjelaskan, animo pengusaha di wilayah Flavor Bliss ini cukup
tinggi, di bandingkan saat pelayanan di Bintaro Xchange yang selama dua
hari hanya menghasilkan puluhan juta rupiah.
“Restoran atau tempat usaha di wilayah Flavor Bliss ini sudah
menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak, sehingga kami dari
Bapenda sangat terbantu dengan para pengusaha yang taat dalam pembayaran
pajak ini,” jelasnya.
Para WP di wilayah Flavor Bliss ini sangat apresiasi dengan
diadakannya pelayanan keliling, terbukti dengan penerimaan yang diterima
selama dua hari ini.
“Dengan ini Bapenda memberikan apresiasi kepada WP yang telah
memenuhi kewajibannya dengan tepat waktu dan tepat jumlah," katanya.
Ayu menjelaskan, untuk penerimaan pajak di triwulan III ini dari enam
jenis pajak mencapai Rp396.383.949.213 Miliar dari target sebesar
Rp344.415.668.600 Miliar, dengan rincian penerimaan untuk jenis pajak
hotel mencapai Rp19.641.796.974 , pajak restoran mencapai
Rp186.873.314.953 juta, pajak hiburan mencapai Rp26.175.577.341, untuk
pajak parkir sebesar Rp18.188.050.263, pajak reklame sebesar
Rp15.335.482.291, dan pajak air tanah mencapai Rp1.852.505.341.
Sedangkan untuk pajak penerangan jalan sebesar Rp128.317.222.050.
Meski demikian Bapenda terus melakukan upaya intensifikasi dan
ekstensifikan yakni melalui penagihan pajak daerah serta pendataan
potensi-potensi pajak daerah. Hal ini dilakukan karena penerimaan pajak
daerah yang ada akan digunakan untuk pembangunan Kota Tangsel.(
0 comments:
Post a Comment