< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemilu 2019, Pemkot Cilegon Minta Jalan Protokol Bersih dari Atribut Parpol

Senin, 17 September 2018 | Senin, September 17, 2018 WIB | Last Updated 2018-09-17T10:58:16Z
 
Suasana Rapat Koordinasi Pemilu 2019 di Ruang Rapat Walikota Cilegon.
CILEGON – Asisten Daerah (Asda) I Setda Cilegon Taufiqorrahman meminta Partai Politik (Parpol) tak memasang atribut kampanye di median jalan dan di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon. Ini dilakukan guna menjaga keindahan dan kenyamanan pusat kota. Permintaain ini dikatakan Taufiq saat Rapat Koordinasi Pemilu 2019 di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Senin (17/9/2018).
“Saya minta nanti diatur supaya median dan kawasan jalan Protokol Kota Cilegon tidak dipasangi atribut parpol. Supaya lebih indah lah seperti kota-kota lainnya,” ujar Taufiq saat memimpin rapat.
Taufiq juga meminta kepada penyelenggara pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon bertindak tegas terhadap pelanggaran Pemilu.
loading...
“Saya kira Bawaslu dan KPU jangan takut-takut lah kalau memang itu melanggar. Tindak tegas saja,” ucapnya.
Dia berharap Pemilu 2019 ini berjalan dengan lancar dan bisa menghasilkan Pemilu yang berkualitas.
Sementara itu Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan bahwa dalam pemasangan atribut kampanye pihaknya telah menentukan titik pemasangan. Sehingga parpol tak sembarangan dalam memasang atribut kampanye seperti spanduk, baliho atau umbul-umbul.
“Kita juga atur bahwa pemasangan alat peraga kampanye tidak boleh di pasang seperti di Lembaga Pendidikan, tempat ibadah dan lembaga pemerintahan. Itu sudah kita atur jumlah dan lokasi pemasangannya,” paparnya.
Sementara terkait adanya permintaan Pemkot Cilegon agar jalan Protokol tidak dipasang alat peraga kampanye, Irfan meminta Pemkot Cilegon mengirimkan surat resmi. “Kita minta secara tertulis dari Asda I terkait hal itu,” katanya.
Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi menyatakan bahwa pihaknya tidak segan menindak tegas atribut kampanye yang tidak sesuai aturan.
“Dalam penindakan kita selalu berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol-PP, Polisi, Kodim dan KPU. Semuanya kita libatkan,” imbuhnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update