< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Penyertaan Modal Bank Banten Disepakati

Jumat, 21 September 2018 | Jumat, September 21, 2018 WIB | Last Updated 2018-09-21T09:56:16Z


SERANG, (KB).- DPRD Provinsi Banten telah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja daeah (APBD-P) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 11,05 triliun dalam rapat paripurna DPRD Banten, Kamis (20/9/2018). Didalamnya, menyepakati penyertaan modal Bank Banten senilai Rp 175.000.000.000 melalui pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku, mengapresiasi langkah DPRD Banten yang menyepakati penyertaan untuk Bank Banten dalam perubahan APBD 2018. Perubahan APBD 2018 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievaluasi.
“Itu (penyertaan modal untuk Bank Banten) kan sebenarnya untuk sementara pertolongan kita untuk tahun ini dan juga perhatian pemerintah. Jangan sampai bank ini menjadi mati atau liquidasi. Lihat penyehatan bank dulu, kalau bank ini sehat administrasi dan hukumnya kita lanjutkan (mengambilalihan pengelolaan Bank Banten oleh pemprov),” katanya.
Menurut Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo mengenai kebijakan perubahan penganggaran belanja daerah yang semula sebesar Rp 11.362.380.964.717 berkurang sebesar Rp 307.116.234.105, menjadi sebesar Rp 11.055.264.730.612.
Anggaran dengan jumlah tersebut dialokasikan untuk belanja langsung sebesar Rp 4.150.713.910.000. Nilai belanja langsung berkurang dari semula dialokasikan Rp 4.657.957.140.280. Pengurangan ini terjadi karena ada pengurangan belanja pegawai senilai Rp 6.450.274.000, dan belanja barang dan jasa Rp 76.060.973.521. “Hal yang sama juga terjadi pada pos belanja modal yang berkurang sebesar Rp 424.731.982.759,” katanya.
Kemudian, alokasi anggaran itu juga untuk belanja tidak langsung senilai Rp 6.904.550.820.612. Jumlah ini bertambah dari semula dialokasikan Rp 6.704.423.824.437. Hal ini karena adanya penambahan belanja pegawai senilai Rp 91.420.982.091 dan pengurangan belanja hibah senilai Rp 21.700.000.000.
Lalu, penambahan bantuan sosial sebesar Rp 1.944.600.000, belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota bertambah Rp156.911.723.268. Bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan pemerintahan desa serta partai politik bertambah senilai Rp3.586.645.400 dan belanja tidak terduga mengalami pengurangan sebesar Rp 32.036.954.584.
Untuk pendapatan daerah sendiri, lanjut dia, mengalami penambahan dari APBD Provinsi Banten tahun angagan 2018 menjadi sebesar Rp 10.477.855.594.717. Pendapatan daerah itu terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 6.296.107.366.717.
Rinciannya, penambahan pajak daerah sebesar Rp 106.081.840.000, retribusi daerah berkurang sebesar Rp 351.165.000. Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berkurang Rp 3.029.832.961 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan senilai Rp 9.537.772.961.
Selanjutnya, dana perimbangan senilai Rp 4.176.078.238.000. Dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak Rp 707.384.582.000. Dana alokasi umum (DAU) masih sebesar Rp 1.072.903.468.000. “Dana alokasi khusus (DAK) juga tetap sebesar Rp 2.395.790.178.000. Lain-lain pendapatan daerah yang sah adalah sebesar Rp 5.670.000.000,” katanya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update