< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

Ruang Kerja Anggota DPRD Kota Mataram Digeledah

Saturday, 15 September 2018 | Saturday, September 15, 2018 WIB | Last Updated 2018-09-15T10:08:36Z

Untuk mengumpulkan barang bukti, penyidik Kejaksaan Negeri Mataram menggeledah ruang kerja anggota DPRD kota tersebut, Muhir.
MATARAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggeledah ruang kerja anggota DPRD Kota Mataram, Muhir, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu rumah makan di Cakranegara, Jumat (14/9).
Muhir ditangkap saat menerima uang 30 juta rupiah dari Kadis Pendidikan Kota Mataram, Sudenom, yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.
“Biar proses pemeriksaannya cepat tuntas, sekarang kami menggeledah ruangan bersangkutan (Muhir).
Uang tersebut diduga jatah yang diminta Muhir setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai 4,2 miliar rupiah disahkan dalam pembahasan APBD-P Kota Mataram Tahun 2018,” kata Kepala Kejari Mataram, I Ketut Sumadana, di Mataram, kemarin.
Penggeledahan dilakukan bersama dengan penyegelan ruangan Komisi IV DPRD Kota Mataram.
Selama satu setengah jam terhitung sejak kedatangannya pada pukul 15.00 WITA, tim yang beranggotakan delapan personel jaksa ini keluar dari gedung DPRD Kota Mataram dengan membawa satu boks plastik besar yang isinya sejumlah dokumen dan perangkat elektronik berupa rekaman CCTV dan server data.
Barang bukti yang menjadi hasil pengembangan kasus OTT Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Muhir, ini secara keseluruhan diamankan dari ruangannya di lantai dua sebelah barat Gedung DPRD Kota Mataram.
Ketika keluar dari gedung sekitar pukul 16.30 WITA, tim bergegas masuk ke kendaraan roda empatnya dan salah seorang di antaranya sempat mengatakan barang bukti yang berhasil disita dari ruangan Komisi IV DPRD Kota Mataram sekarang sudah menjadi hak penyitaan penyidik jaksa.
Muhir ditahan oleh pihak kejaksaan. Menurut Sumadana, penahanan dilakukan agar memudahkan proses pemeriksaan yang saat ini telah masuk tahap penyidikan dengan menetapkan Muhir sebagai tersangka.
“Untuk memudahkan proses penyidikannya, Muhir yang telah ditetapkan sebagai tersangka secara resmi kami tahan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan, di Lapas Mataram,” kata Sumadana.
Terus Didalami
Muhir bersama Kadis Pendidikan dan kontraktor berinisial CT masih diamankan di Kantor Kejari Mataram. “Jadi setelah ada penetapan (anggaran), dia (Muhir) minta jatah. Ada dalam kasus ini muncul dugaan motif pemerasan yang dilakukan oleh anggota dewan,” kata Sumadana.
Kronologis penangkapannya itu berlangsung Jumat pagi, sekitar pukul 10.00 WITA, tim jaksa turut mengamankan barang bukti uang tunai 30 juta rupiah. Uang tersebut diduga nominal jatah yang diterima Muhir dari Kadis Pendidikan Kota Mataram, Sudenom.
“Kami sergap sesaat setelah dia (Muhir) terima uang. Pas kami lihat, dia langsung lempar kembali uangnya ke Kadis,” kata pria mantan jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Ketua DPRD Kota Mataram, Didi Sumardi, mengaku kaget dan prihatin setelah mendengar kabar OTT yang dilakukan Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Mataram terhadap Muhir, Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram.
“Saya pribadi sangat kaget, prihatin, dan tentunya berduka karena ini adalah satu musibah yang tentunya membawa beban sendiri bagi ketua dan juga bagi institusi dewan,” kata Didi saat melihat proses penggeledahan di ruangan Komisi IV DPRD Kota Mataram, Jumat sore.
Sebagai pimpinan tertinggi di lingkup DPRD Kota Mataram, Didi akan mengambil langkah untuk memproteksi seluruh anggotanya dari perbuatan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan sebagai wakil rakyat.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update