![]() |
Perwakilan Aksi GERAKAN MASYARAKAT UJUNG KULON hari ini telah beraudiensi dan menghasilkan beberapa kesepakatan , semoga bermanfaat untuk seluruh masyarakat ujungkulon, kita kawal.. |
SERANG – Demonstrasi warga yang tergabung dalam
Gerakan Masyarakat Ujung Kulon (GMUK) yang memerotes jalan rusak
berujung bentrok dengan pihak kepolisian. Bentrok terjadi setelah warga
tak puas menyampaikan aspirasi di gedung pendopo Bupati Pandeglang, dan
bergerak menuju gedung DPRD Banten di KP3B, Selasa (16/10/2018).
Warga mendesak aparat pemerintah untuk segera memperbaiki jalan
Cimanggu-Sumur. Berdasarkan data yang dihimpun ratusan pendemo tersebut
dihadang puluhan aparat kepolisian. Sempat terjadi bentrokan antara
massa dengan aparat keamanan.

Kurang lebih dua jam massa berunjuk rasa di gedung DPRD Banten,
audiensi menemukan kesepakatan untuk mengusulkan ke Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk segera melakukan
pemeliharaan pada Oktober hingga November 2018.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 02 Pelaksana Jalan Nasional Banten,
Dedi Wiharjito mengatakam ruas Jalan Cimanggu-Sumur merupakan ruas Jalan
Nasional dengan Nomor Ruas 021 yang mempunyai panjang 22,30 KM.
Pada tahun 2018 dilakukan lelang kontrak tahun tunggal dengan alokasi
anggaran sebesar Rp50 miliar. Namun dalam proses Ielang mengaIami gagal
lelang.
“Mengingat waktu untuk pelaksanaan konstruksi yang tidak mencukupi
maka akan dilelang ulang pada tahun 2018 dengan alokasi anggaran sebesar
Rp131 miliar,” kata dia.
Dengan menggunakan kontrak tahun jamak tahun 2018-2019, tanggal 15
Oktober 2018 sudah diumumkan Ielang dan diperkirakan akan dilakukan
tanda tangan kontrak tanggal 10 Desember 2018.
Kemudian mengusulkan ruas Jalan Sumur-Tamanjaya-Cikawung masuk dalam
program kegiatan tahun anggaran 2019 pada APBD Provinsi Banten. “Melalui
pembangunan dan nantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Banten ke
Pemerintah Kabupaten Pandeglang.”
0 comments:
Post a Comment