JAKARTA-Bupati Malang Rendra Kresna bertolak menuju Jakarta dari Pendopo Agung
Kabupaten Malang, pada Minggu, 14 Oktober 2018. Ia akan memenuhi
panggilan pemeriksaan KPK pada Senin, 15 Oktober 2018.
Rendra Kresna saat ini telah berstatus tersangka atas dua kasus,
yakni suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu
pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab, Malang, dan kasus dugaan
gratifikasi. Dalam kasus ini Rendra diduga menerima suap dan gratifikasi
sebesar Rp7 miliar.
Kuasa Hukum Rendra Kresna, Gunadi Handoko
mengatakan dalam pemeriksaan KPK besok Rendra akan didampingi lima
pengacara. Lima pengacara itu, tiga orang dari Rendra Kresna dan dua
orang dari Partai Nasdem.
"Ada lima advokat mendampingi, dari tim yang dibentuk Pak Rendra. Ada
saya, Imam Muchlis, Sudarmadi, ada dari dua pengurus Nasdem dari
Blitar," kata Gunadi Handoko.
Gunadi Handoko mengatakan Rendra
Kresna berangkat menuju Jakarta dari Malang bersama Kresna Dewanata
Phrosakh putranya. Sedangkan tim kuasa hukum berangkat dari Surabaya.
Gunadi memastikan Rendra Kresna akan kooperatif menjawab pertanyaan
KPK. Menurutnya, Rendra Kresna telah siap menghadapi pemeriksaan KPK,
baik secara fisik maupun mental.
"Memang agenda pemeriksaan
sebagai tersangka. Tentunya Pak Rendra akan kooperatif, tergantung dari
pertanyaan. Yang jelas Pak Rendra siap menghadapi pemeriksaan itu, baik
siap mental juga fisik," ujar Gunadi Handoko.
Sebelum bertolak ke
Jakarta, Rendra Kresna telah melakukan koordinasi dengan tim kuasa
hukum. Rendra berjanji akan kooperatif agar ada kepastian dalam
penyidikan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2011.
"Harapannya
agar dengan kooperatif ini perkara ini biar ada kepastian. Kita juga
tidak mau sampai gara-gara perkara ini terpengaruh ke pelayanan
masyarakat," kata Gunadi Handoko.
0 comments:
Post a Comment