CILEGON – Perairan Selat Sunda ke depan akan
diadakan Traffic Separation Scheme (TSS), yakni pembuatan skema pemisah
lalu lintas antara kapal-kapal ferry dan kapal barang yang melintas.
Dengan demikian Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang diberlakukan
secara nasional di perairan itu selama ini akan dipetakan guna
kapal-kapal internasional.
Survei pemetaan itu pun akan dilakukan oleh sebanyak 30 negara yang
tergabung dalam International Maritime Organization (IMO). “Ini mau
survei lokasinya (dari IMO) kita kan mengajukan, dirapatkan di IMO
termasuk negara-negara yang sering kapalnya ke sini supaya aman,” kata
kepala Vissel Traffic Services (VTS) Entris Sutrisna kepada wartawan di
Merak, Kamis (25/10/2018).
Entris menerangkan, perairan Selat Sunda setiap harinya dilintasi
ratusan trip kapal berbagai jenis. Dengan adanya penetapan jalur
internasional itu, keselamatan kapal-kapal yang berlayar di Selat Sunda
lebih terawasi dengan adanya rambu-rambu untuk jalur kapal ferry dan
kapal barang di sepanjang TSS yang juga akan memberikan peringatan bagi
pelanggar alur.Ada jalur itu di ALKI untuk internal aja kalau TSS seluruh negara tahu
bahkan kapal luar negeri pun bisa mengusir kapal kita kalau yang salah
jalur. Artinya lewat situ tetap akan bayar kayak tol lagi gitu. Jadi
semua kapal antar negara itu lewat Selat Sunda. Yang akan dibuat (TSS)
Selat Sunda dan Selat Lombok,” jelasnya.
0 comments:
Post a Comment