SERANG – Kejaksaan Tinggi Banten mengaku hanya akan mengawal
proyek pembagunan infrastruktur bernilai di atas Rp5 miliar melalui Tim
Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Hal
tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Happy Hadiastuty.
“Pada prinispnya kita tidak boleh menolak (permohonan pendampingan).
Biasanya, seperti itu yang di bawah Rp5 miliar di kejari-kejari, kan
tidak mungkin kita semua. Kami akan kawal sejak perencanaan,” kata
Kajati Banten usai serah terima jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi
Banten dari Patorohman kepada Jacob Hendrik Pattipeilohy di kantor
Kejati Banten, Senin (22/10/2018).
Mengenai komitmen untuk pemberantasan korupsi di Banten, Happy yang
belum lama menjabat sebagai Kajati Banten mengaku akan melakukan
konsolidasi dengan berbagai pihak. “Biasanya, saya kan sudah dua kali
menjabat kajati. Awalanya konsolidasi dahulu, bagaimana membaca kekuatan
kami seperti apa. Baru menetapkan langkah-langkah,” kata dia.Dalam kesempatan yang sama Kajati Banten juga mengaku akan terus
mendorong zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Ya, tentu kami akan laksanakan
karena itu kan perintah dari Kejagung . Diharapkan seluruh jajaran
Kejati Banten dapat melakukan kerja lebih optimal, melakukan manajemen
perubahan terhadpa semua bidang. Lebih meningkatkan penguasaan teknis
didukung integritas kepribadian yang mampu menunjukkan penegakan hukum
yang tegas, lugas dan melahirkan kepastian hukum,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment