PANDEGLANG-Dalam lima bulan terakhir, tunjangan guru di Kabupaten Pandeglang tak
kunjung cair. Penyebabnya, rekon atau laporan pengajuan anggaran dari
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud ) sering terlambat masuk ke
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang.
“Memang belum bisa diajukan pencairannya, karena rekon laporan
keuangannya belum beres. Dari 5 bulan laporan tunjangan, rekon yang baru
beres dan masuk data BPKD baru tiga bulan. Kemungkinan yang akan
dicairkan dulu hanya untuk tiga bulan. Sisanya dua bulan lagi akan
dicairkan setelah laporan keuangan Disdikbud masuk ke BPKD,” kata Kepala
BPKD Pandeglang, Ramadhani kepada Kabar Banten, Kamis (11/10/2018).
Menurut dia, selama ini Disdikbud sering terlambat mengajukan laporan
keuangan. Lambatnya laporan tersebut karena jumlah guru tersebar di 850
Sekolah Dasar Negeri (SDN). “Silakan tanyakan ke Disdikbud alasan
kelambatan proses pelaporan keuangan. Kalau kita kan hanya menerima
saja. Kalau laporan sudah lengkap baru kita proses pencairannya,”
tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, E Supriadi
mengatakan, keterlambatan pencairan tunjangan tersebut mencerminkan
lemahnya administrasi keuangan. “Kami akan pertanyakan ke instansi
terkait, sebenarnya apa kesulitannya. Karena kalau seperti ini terus,
ASN yang akan menjadi korbannya. Kasihan juga mereka, harusnya
mendapatkan tunda tiap bulan, malah mereka tidak bisa menikmatinya,”
ucapnya.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Disdikbud Pandeglang.
Sedangkan Kepala Disdikbud Pandeglang, Olis Solihin saat dikonfirmasi
beberapa kali lewat telepon genggamnya masih sulit dihubungi.
0 comments:
Post a Comment