SERANG, (KB).- Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2019 resmi disahkan sebesar Rp 12,15
triliun, dalam rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD tentang
Raperda APBD tahun 2019 di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang,
Kamis (22/11/2018). Dalam dokumen APBD tersebut, dana bantuan keuangan
untuk tiga daerah mengalami kenaikan.
Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan
Kabupaten Lebak. Penerima bankeu tertinggi adalah Kabupaten Serang
sebesar Rp 60 miliar, Kabupaten Lebak Rp 55 miliar dan Kabupaten
Pandeglang Rp 50 miliar. Sementara daerah lainnya yaitu Kabupaten
Tangerang, Kota Tangerang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang
Selatan mendapatkan porsi yang sama yaitu sebesar Rp 40 miliar.
Dalam sambutannya, Gubernur Banten Wahidin Halim memaklumi jika ada
kepala daerah di Banten yang tidak puas atas bantuan keuangan tahun ini
karena lebih kecil dari tahun sebelumnya. “Tapi paling tidak, tahun
depan saya kira kita bisa efisien lagi. Tentunya, di anggaran
selanjutnya kita bisa berikan dukungan kepada daerah-daerah di Banten,”
kata WH.
Usai paripurna, WH menegaskan bahwa kenaikan bantuan keuangan hanya
berlaku untuk tiga daerah karena menyesuaikan kebutuhan di daerah
tersebut. ”Kabupaten Serang kenapa paling tinggi, karena untuk rumah
sakit. Itu yang menjadi perhatian kita. Sebenarnya, semua kabupaten/kota
sama aja. Jadi, enggak masalah,” ucapnya.
Menurut dia, Kabupaten Serang memerlukan anggaran untuk kebutuhan
Rumah Sakit dr Drajat Prawira Negara, Kabupaten Pandeglang untuk
pembangunan Jalan Sumur-Ujung Jaya yang non status, dan Kabupaten Lebak
untuk pembangunan jembatan gantung.
WH pun memastikan bahwa bantuan keuangan kabupaten/kota tersebut
jumlahnya sudah ideal. Meskipun, sebelumnya mendapatkan keberatan dari
daerah yang menerima bantuan keuangan itu. “Enggak apa-apa mau ngusulin
berapa pun, tapi kan faktanya kita cuma ada segitu. Soalnya kan kita
juga buat bangun kebutuhan yang lain yang memang menjadi kewenangan
provinsi. Bangun sekolah, jalan, itu yang harus kita utamakan,”
tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten Budi
Prayogo yang membacakan dokumen rancangan APBD 2019 mengatakan, anggaran
belanja tidak langsung Pemprov Banten disahkan sebesar Rp 7,631 triliun
yang terdiri atas belanja pegawai Rp 2,218 triliun, belanja hibah Rp
2,315 triliun, belanja bantuan sosial (bansos) Rp 105,9 miliar, belanja
bagi hasil kabupaten/kota Rp 2,502 triliun, bantuan keuangan
kabupaten/kota Rp 432,6 miliar dan bantuan keuangan desa Rp 61,9 miliar.
Selanjutnya, belanja langsung Rp 4,527 triliun dan belanja tak
terduga Rp 55,4 miliar. Kemudian, pendapatan daerah ditargetkan Rp
11,831 triliun, dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan
Rp 7,344 triliun, retribusi daerah Rp 18,5 miliar, hasil pengelolaan
kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 55,3 miliar, dan lain-lain PAD yang
sah Rp 303,2 miliar.
Pemerintah menargetkan PAD bisa dimaksimalkan dari sektor pajak
daerah Rp 6,967 triliun yang berasal dari pajak kendaraan bermotor, bea
balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor,
pajak air permukaan dan pajak rokok.
Selain itu, retribusi berasal dari pelayanan kesehatan, pendidikan,
pemakaian kekayaan daerah, pelayanan kepelabuhan, penjualan produksi
usaha daerah, izin trayek, izin perikanan dan retribusi izin
mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) atau IMTA. Selanjutnya, dana
perimbangan Rp 4,481 triliun, dana bagi hasil bukan hasil pajak Rp 709,7
miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp 1,140 triliun, dana alokasi khusus
(DAK) Rp 2,629 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah dari hibah Rp
6,07 miliar.
Menurut Budi, distribusi bantuan keuangan kabupaten/kota itu telah
didasarkan kepada kemampuan fiskal di daerah tersebut. “Bantuan ini juga
disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh keuangan
Pemprov Banten,” kata Budi dalam pidatonya.
Sejumlah catatan
Meskipun begitu, DPRD Banten memberikan sejumlah catatan kepada
Pemprov atas pengesahan APBD tersebut. Di antaranya, Pemprov dalam hal
ini Gubernur Banten harus mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD)
yang lemah dalam penyerapan anggaran. Itu agar bisa memberikan solusi
kepada OPD tersebut dalam meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik.
Gubernur juga diminta untuk meningkatkan koordinasi antar pemerintah
untuk menjaga integritas dan kesinambungan pembangunan.
“Dengan APBD saat ini, menempatkan Provinsi Banten pada posisi APBD
yang tinggi menurut data BPS. Tapi, kondisi ini berbanding terbalik
dengan indikator makro pembangunan, dimana kita masih memiliki tingkat
pengangguran yang paling tinggi yaitu 8,2 persen. Hal itu tentu perlu
ada program pembangunan untuk memastikan tenaga kerja di Banten bisa
terserap oleh industri dan lapangan kerja,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment