CILEGON – Rendahnya tingkat kelulusan peserta Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Cilegon dalam tahapan tes Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) turut menjadi perhatian Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 2.820 peserta yang
mengikuti seleksi tersebut dari total 2.913 peserta yang sudah
dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) hanya menetapkan 93 orang pelamar yang
dinyatakan lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas dari
dari tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kepala BKPP Cilegon, Mahmudin mengungkapkan pemerintah daerah tidak
dapat berbuat banyak lantaran upaya untuk mendongkrak jumlah peserta
yang lolos sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Hasil tes CPNS kemarin itu kan online langsung ke BKN (Badan
Kepegawaian Negara). Jadi urusan rangking, urusan apa, di sana. Kita
yang di daerah hanya dapat tembusan saja. Jadi kalau misal nilai TIU
(Tes Intelegensia Umum) kurang, TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) dan TKP
(Tes Karakteristik Pribadi) kurang, itu kebijakan pusat,” ujarnya,
Selasa (13/11/2018).
Akibatnya minimnya tingkat kelulusan tahapan sementara, ditambah
adanya sejumlah kursi lowongan yang tanpa pelamar, peluang Pemkot
Cilegon untuk mendapatkan sekira 230 CPNS dipastikan tidak akan
terealisasi. Padahal, penambahan jumlah SDM itu diharapkan mampu
mengatasi persoalan kekurangan SDM pemerintah daerah dan regenerasi
lantaran banyak pula ASN yang sudah memasuki masa pensiun.
“Tahapan selanjutnya nanti SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Jadi
kalau setelah SKB, nilai SKD dan SKB itu akan diakumulasikan, barulah
keluar hasil. Tapi yang perlu diingat, apa pun itu hasilnya, yang
mengolah siapa, itu menjadi kewenangan pusat. Karena kita di daerah itu
hanya kebagian ini lho aturannya, ini lho formasinya, tinggal
laksanakan. Kalau pun hasilnya minim, itu risiko, musibah. Dan ini tentu
bahaya pada regenerasi (ASN),” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment