SERANG – Polda Banten mencatat ada 14.495 pengendara
terbukti melanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Kalimaya 2018.
Sebanyak 12.224 pengendara roda dua terbukti melanggar, sedangkan
sisanya ada 2,271 pengemudi roda empat atau lebih.
Berdasarkan data yang dihimpun, Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
yang dilaksanakan oleh Polda Banten dan Polres jajaran di antaranya
Ditlantas Polda Banten menilang 1.344 kendaraan, Polres Serang 1.474
kendaraan, Polres Pandeglang 1.041 kendaraan, Polres Lebak 2.757
kendaraan, Polres Cilegon 1.729 kendaraan, Polresta Tangerang 4.300
kendaraan dan Polres Serang Kota 1.850 kendaraan.
Kabidhumas Polda Banten AKBP Whisnu Caraka mengatakan, dari hasil
analisa dan evaluasi pelaksanaan Ops Zebra Kalimaya 2018 yang dimulai
dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 bahwa data pelanggaran
tersebut turun 20 % persen atau 3.705 kasus pelanggaran dibandingkan
tahun 2017.
Sedangkan untuk perbandingan data laka lantas selama Ops Zebra Kalimaya 2017 dengan 2018, mengalami penurunan 21%. Di tahun 2017 ada 29 laka lantas, sedangkan di tahun 2018 ada 23 laka lantas.
Sedangkan untuk perbandingan data laka lantas selama Ops Zebra Kalimaya 2017 dengan 2018, mengalami penurunan 21%. Di tahun 2017 ada 29 laka lantas, sedangkan di tahun 2018 ada 23 laka lantas.
Hingga hari terakhir Operasi Zebra kalimaya 2018, Pengendara sepeda
motor masih mendominasi pelaku utama dalam pelanggaran lalu lintas. Hal
itu berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan Ops Zebra
Kalimaya 2018 yang digelar oleh Polda Banten dan Polres jajaran.
Berdasarkan data pengguna motor masih dominan, jumlahnya 12,224 tilang,
disusul oleh mobil penumpang 1.430, mobil barang 733, mobil bus 86
tilang, dan kendaraan Khusus sebanyak 22 tilang.
“Untuk data profesi pelanggar Lalu Lintas kebanyakan karyawan dan
pekerja swasta, sebanyak 10.128 orang, Mahasiswa/Pelajar 2.434 orang,
pengemudi 942, PNS 776 orang, Polri 2 orang dan TNI 2 Orang” ujarnya,
Selasa (13/11/2018).
Ia menambahkan, adapun jenis pelanggaran lalu lintas kendaraan R2
yang paling banyak terjadi yaitu penggunaan helm sebanyak 3,594
pelanggar, melawan arus sebanyak 881 pelanggar, penggunaan HP saat
berkendara 27 pelanggar, berkendara di bawah umur 31 pelanggar,
lain-lain sebanyak 7.691 pelanggar. Pelanggaran lalu lintas kendaraan R4
penggunaan safety belt sebanyak 850 tilang, melawan arus 54 tilang,
melebihi batas kecepatan 45 Tilang, dan lain-lain 1,322 tilang. Data
laka lantas selama ops zebra kalimaya 2018 telah terjadi laka lantas
sebanyak 23 kejadian, korban meninggal dunia sebanyak 8 orang, luka
berat 8 orang dan luka ringan 15 orang, kerugian materil Rp105,5 juta.
0 comments:
Post a Comment