SERANG – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI
melakukan pemerikasaan terkait laporan belanja modal di Pemerintahan
Kota Serang. Pemeriksaan tersebut dilakukan selama 29 hari dimulai pada
12 November hingga 15 Desember 2018.
Sekretaris Inspektorat Kota Serang, Anthon Gunawan menjelaskan, BPK
RI setiap tahunnya melakukan pemeriksaan laporan keuangan (LK) di
kabupaten/kota. Namun sebelum melakukan pemeriksaan LK, BPK terlebih
dahulu melakukan pemeriksaan belanja modal yang ada di Kota Serang.
Pemeriksaan tersebut lebih fokus kepada pemeriksaan jalan, irigasi dan
juga gedung.
“Hasilnya tergantung dengan BPK, apakah akan diumumkan di akhir tahun
atau seperti apa,” kata Anthon kepada wartawan, Senin (12/11/2018).
Sebelum ada pemeriksaan BPK, Inspektorat Kota Serang sudah melakukan
pemeriksaan internal. Tak hanya itu, hasil pemeriksaan yang telah
dilakukan oleh Inspektorat juga diminta oleh BPK untuk membantu mereka,
karena waktu yang singkat dan harus memeriksa anggaran 2018 atau belanja
modalnya. Dia berharap pemeriksaan belanja modal ini tidak berpengaruh
signifikan di pemeriksaan LK nantinya.
“Nanti begitu diperiksa LK, BPK tidak terlalu banyak lagi yang
diperiksa. Minimal ada hasil dari Inspektorat dari objek A mereka tidak
perlu memeriksa, kecuali ditemukan hal lain.
Pada prinsipnya, dari hasil pemeriksaan ini Pemkot bisa mempertahankan opini WTP,” ucapnya.
Pada prinsipnya, dari hasil pemeriksaan ini Pemkot bisa mempertahankan opini WTP,” ucapnya.
Penjabat Wali Kota Serang Ade Aryanto mengatakan, pemeriksaan oleh
BPK RI merupakan agenda rutin yang dilakukan. Untuk tahun ini BPK fokus
melakukan pemeriksaan terkait infrastruktur, jembatan maupun gedung
selama 29 hari. “Sekretariatnya di Gedung Inspektorat Kota Serang sampai
15 Desember 2018,” katanya.
Dia menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan memicu seluruh organisasi
perangkat daerah (OPD) dalam menyelenggarakan kegiatannya lebih
akuntabel, tertib adminiatrasi dan pencatatan aset baik. Pihaknya terus
mendukung OPD untuk bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP). Penilaiannya akan turun pada Juni 2019 mendatang,
sementara hasilnya akan didapat terlihat setelah pemeriksaannya selesai
di 15 Desember 2018 nanti.
“Saya optimis WTP tetap diraih, karena teman-teman di bawah bimbingan
Inspektorat cukup intens. Sebab sebelum adanya pemeriksaan ini
Inspektur sudah melakukan pemeriksaan regulernya juga, baik pembinaan
dan sebagainya,” ujarnya.
Dia mengatakan, intinya dalam pemeriksaan yang dilakukan saat ini,
Pemkot akan tetap mempertahankan predikat WTP yang telah di raih
sebelumnya. Untuk mendapatkan predikat tersebut dianggap membutuhkan
perjuangan dan harus tetap dipertahankan.
0 comments:
Post a Comment