SERANG-Komisioner Panwaslu Kabupaten Serang Bagian
Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Abdurohman mengatakan bahwa,
sampai saat ini banyak peserta pemilu yang belum memberikan jadwal
kampanye.
“Sampai saat ini banyak yang belum memberikan jadwal, kami
mengharapkan setelah ditetapkannya DCT dan jadi peserta pemilu, maka
harus berkampanye,” kata Abdurohman yang kerap disapa Oman kepada
Banpos, Jumat (9/11).
Maka, lanjut Oman, kampanyenya harus terjadwal dan dengan adanya
jadwal kampanye ini juga berkaitan dengan melibatkan banyak orang. Hal
tersebut sangat penting dibuat, karena salah satu dibuat jadwal tersebut
agar pihaknya bisa mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pertama jadwal kampanye harus dibuat karena melibatkan orang banyak,
hal ini sangat penting karena salah satunya adalah tindakan antisipasi
ketika mengumpulkan orang banyak itu dikhawatirkan ada hal-hal yang
tidak diinginkan. Prinsif nya bahwa berkaitan dengan jadwal kampanye
ini, ada aturan kalau kampanye diluar jadwal akan ada tindak pidananya.
Jadi sekali lagi kita menghimbau supaya tertib. Termasuk juga pihak
kepolisian menunggu jadwal kampanye itu, karena mereka berkaitan dengan
keamanan,” jelas Oman.
Selain itu, masih kata Oman, jadwal kampanye juga, agar bisa
memastikan bahwa di tiap wilayah di Kabupaten Serang tergambar. “Day to
day (minggu ke minggu) bahwa pergerakannya tergambar dan bisa memastikan
proses kegiatan pelaksanaan kampanye berjalan dengan baik tentunya
diawasi dengan Bawaslu,” paparnya.
Sedangkan untuk batasan kampanye, kata Oman, peraturan batasan
kampanye itu di H-3 pemungutan suara itu masih dibolehkan. Tapi jika
sidang rapat umum, ada ketentuan harus menggunakan waktu dari pukul
09.00 WIB sampai 16.00 WIB.
“Kalau kampanye yang melibatkan peserta yang lumayan banyak tidak
segera diterbitkan, khawatir nanti karena kepolisian tidak mengeluarkan
ijin untuk kampanye,” ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya menghimbau seluruh parpol agar tertib
administrasi dengan cara menyusun jadwal kampanye, membuat rowndown
untuk kegiatannya dan semua jenis kampanye harus seperti itu agar
kemudian pihak-pihak yang mendapatkan pemberitahuan lebih baik. “Si
caleg A kampanye diwilayah A misalnya, agar pelaksanaan kampanye bisa
tertib,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment