PANDEGLANG, (KB).- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Perwakilan Banten mulai memeriksa pengelolaan keuangan pemkab
Pandeglang, khususnya pada sektor anggaran belanja modal pemkab
Pandeglang tahun 2018. Pemeriksaan belanja modal pemkab Pandeglang
tersebut fokus pada pos anggaran pembangunan infrastruktur.
Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Banten, Katrinia mengatakan,
pemeriksaan akan berjalan selama 32 hari ke depan. Materi pemeriksaan
akan fokus pada pos anggaran belanja daerah Pemkab Pandeglang. “Kita
periksa yaitu belanja modal di bidang infrastruktur,” kata Pengendali
Teknis BPK RI Perwakilan Banten, Katrinia, saat rapat acara Entry
Meeting BPK RI Perwakilan Banten bersama Bupati Pandeglang, Hj. Irna
Narulita di ruang Garuda, Pendopo Pandeglang, Senin (12/11/2018).
Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan pekerjaan rutin, karena
setiap tahun ada pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Biasanya anggaran yang paling besar yakni pada laporan keuangan,
diantaranya belanja modal, jadi khusus untuk belanja modal ini kita
utamakan,” ucapnya.
Ia berharap pada saat pemeriksaan data terhadap akun belanja modal,
setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa transparan untuk kerjasama
dan kooperatif. “Nanti yang kami butuhkan soal data dan dokumen
kelengkapan pemeriksaan belanja modal bisa diberikan para OPD,” ucapnya.
Sementara itu Bupati Pamdeglang, Hj. Irna Narulita menyambut baik dan
mendukung langkah BPK Banten memeriksa belanja modal pemerintah daerah.
“Langkah ini bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih
dan transparan, baik tata pengelolaan keuangan , administrasi dan
lainnya dalam rangka pembangunan lebih baik dan maju,” kata Irna.
Ia meminta kepada para Kepala OPD agar kooperatif dan melakukan
pendampingan terhadap apa yang disampaikan BPK harus menjadi tanggung
jawab bersama agar bisa ditindaklanjuti. “Kami sangat mengapresiasi dan
siap melaksanakan amanat BPK RI soal pemeriksaan belanja modal.
Mudah-mudahan ke depan program pembangunan berjalan dengan baik dan bisa
di pertanggung jawabkan,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment