< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Ratusan Ribu Pemilih di Provinsi Banten Belum Masuk DPT

Selasa, 13 November 2018 | Selasa, November 13, 2018 WIB | Last Updated 2018-11-13T10:34:52Z
 
Presidium JaDI Banten, Syaiful Bahri (batik ungu) berfoto bersama Anggota Bawaslu Banten, Nasehudin (kiri), Kepala DP3AKB Sitti Ma'ani Nina (tengah) dan Komisioner KPU Banten Agus Sutisna (kedua kanan) usai diskusi bertemakan Seberapa Bersih DPT di Banten, Senin (12/11/2018).*
SERANG, (KB).- Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Provinsi Banten menemukan 1,5 juta pemilih di Banten yang sudah tercantum dalam daftar penduduk potensial pemilih (DP4), namun tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari DPT Hasil Perbaikan (DPHP) melalui gerakan melindungi hak pilih (GMHP), masih ada ratusan ribu pemilih yang harus diselesaikan KPU Banten.
“Meskipun temuan tersebut sedang diproses KPU melalui gerakan melindungi hak pilih (GMHP) dan tahapan DPT Hasil Perbaikan (DPTHP), belum memberikan jaminan bagi warga Banten yang punya hak suara bisa menyalurkan pilihannya di Pemilu 2019,” kata Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Provinsi Banten dalam diskusi bertemakan ‘Seberapa Bersih Daftar Pemilih Banten’ di Aula KPU Banten, Senin (12/11/2018).
Pada proses tahapan DPTHP kedua, terdapat sekitar 30 persen yang harus diselesaikan oleh KPU dari 1,5 juta penduduk yang belum masuk DPT. Di DPTHP jilid pertama, kata dia, ada pengurangan sekitar 24 ribuan dari 65 ribu. Namun pada tahap kedua, kata dia, pengakuan KPU baru melakukan temuan sekitar 500-600 ribuan. “Artinya, ada sekitar 30 persen lagi (dari 1,5 juta) yang harus diselesaikan,”ucapnya.
Ia pun mendorong KPU Banten bisa mengajukan permohonan ke KPU RI supaya tahapan DPTHP itu bisa diperpanjang. Tujuannya, agar DPT di Banten bersih dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “DPT Banten harus direkomendasi supaya diberi kesempatan sama KPU RI supaya diberi ruang lagi melalui DPTHP jilid ketiga. Yang penting DPT ini bersih sehingga tidak menimbulkan masalah,” tuturnya.
Sebab, kata dia, dari proses yang sedang berlangsung, tahapan tersebut hingga kini masih menyisakan sejumlah permasalahan yang harus segera diselesaikan. “Persoalan DPT di setiap pelaksanaan pemilu harus mendapatkan perhatian serius dari sejumlah pihak. Bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara, DPT juga menjadi tanggung jawab para kontestan pemilu baik itu partai politik maupun calon presiden dan wakil presiden yang akan mencalonkan diri,” katanya.
Apalagi, kata dia, pemilih pemilu di setiap pilpres selalu dijadikan dasar gugatan setelah hasil pemilu diumumkan. Terutama di Pilpres 2014, urusan DPT sampai dibuat pansus. Hadir pada diskusi tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, Anggota Bawaslu Banten Nasehudin dan Komisioner KPU Banten Agus Sutisna.
Menurut Komisioner KPU Banten Agus Sutisna merinci, hasil DPTHP pertama telah menemukan 28.894 pemilih baru yang memenuhi syarat. Sementara, berdasarkan data melalui laporan aplikasi KPU, terdapat 5.677 pemilih yang memenuhi syarat. “Hari ini sebetulnya, KPU kabupaten/kota sedang melakukan pleno DPTHP tahap kedua. Besok, baru di tingkat KPU Banten jumlah DPTHP itu akan diplenokan dan diputuskan,” ucapnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update