< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

DPRD Akan Cecar Inspektorat Pemkot Tangerang, Ini Alasannya

Jumat, 02 November 2018 | Jumat, November 02, 2018 WIB | Last Updated 2018-11-02T10:52:38Z

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Agus Setiawan, menanggapi keluhan pedagang pulsa yang melakukan aksi demo di Gedung DPRD setempat terkait kebijakan pembatasan registrasi kartu perdana, Rabu (28/3/2018).
TANGERANG-Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Agus Setiawan menekankan bahwa Inspektorat Kota Tangerang harus segera memperketat pengawasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Hal itu menyusul adanya penahanan Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug nonaktif, Mas'ud karena tersandung kasus pungutan liar dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Agus mengatakan, pejabat yang tersandung kasus tersebut harus dijadikan sebagai pembelajaran bagi pejabat publik lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Menurutnya, hal itu bertujuan agar tiada lagi pejabat yang tersandung kasus serupa demi menciptakan pelayanan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.
"Terkait yang sudah menjadi hukuman itu menjadi pelajaran buat yang lainnya, jangan sampai ada yang kedua, ketiga dan berikutnya. Intinya apapun program dari pemerintah pusat maupun daerah harus diikuti ketentuannya, jangan disalahgunakan karena ini program untuk rakyat," ujarnya, Jumat (2/10/2018).
Apalagi, belakangan ini juga dikabarkan adanya pejabat Pemerintah Kota Tangerang yang diduga tersandung kasus penjualan aset kelurahan yang saat ini tengah ditangani Kejagung melalui Kejati Banten.
Agus pun enggan berkomentar karena dirinya belum menerima informasi lebih jauh mengenai hal tersebut. "Siapapun yang menjual aset negara harus siap-siap berlawanan dengan hukum," katanya.
Agus menambahkan bahwa pihaknya akan mencecar Inspektorat Kota Tangerang untuk segera memperketat pengawasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
"Komisi 1 akan panggil Inspektorat untuk lebih ketat lagi pengawasan ke semua jajaran pemerintahan sampai ke tingkat Lurah," tandasnya.(
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update