LEBAK – Kementerian Agama (Kemenag) Banten
bersinergi dengan BAZNAS serta berbagai lembaga amil zakat (LAZ) yang
tergabung dalam FOZ (Forum Zakat) Wilayah Banten berkumpul dalam rangka
pelaksanaan program Kampung Zakat di Desa Ciladaeun, Kabupaten Lebak,
Banten.
Seperti diketahui, pada tahun 2018 ini, Desa Ciladaeun, Kecamatan
Lebak Gedong, Kabupaten Lebak terpilih sebagai salah satu dari beberapa
desa di Indonesia yang menjadi desa sasaran program pembinaan dan
pembangunan Kampung Zakat.
Kepala Desa Ciladaeun Yayat Dimyati menjelaskan bahwa mata
pencaharian utama warganya adalah sebagai petani. Secara geografis,
wilayah Desa Ciladaeun terdiri dari 70 persen dataran tinggi dan 30
persen dataran rendah.
Yayat menuturkan bahwa kebutuhan utama masyarakatnya adalah sarana
air bersih, sanitasi atau jambanisasi serta pemberdayaan ekonomi.
“Sejauh ini mayoritas masyarakat masih membuang hajat di sungai,”
ujarnya melalui rilis yang diterima bantennews, Jumat (2/11/2018).
Indah Prihanande selaku Ketua Forum Zakat Wilayah Banten
mengungkapkan bahwa salah satu tujuan dari program Kampung Zakat adalah
untuk mengurangi jumlah desa tertinggal di Indonesia terutaman
menurunkan angka kemiskinan di perdesaan. Program Kampung Zakat
diharapkan bisa memberdayakan masyarakat di perdesaan.
Rini Trihapurwani selaku Kasi Pemberdayaan Zakat pada Bidang
Penaizawa Kemenag Banten mengatakan, dengan adanya Kampung Zakat ini
diharapkan masyarakatnya menjadi masyarakat yang mandiri, terutama dari
segi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah dan kemanusiaan.
“Semoga masyarakat yang ada di Kampung Zakat ini kedepannya bisa menjadi muzakki,” tambah Rini.
0 comments:
Post a Comment