![]() |
Kunjungan Komisi II DPR RI ke Pemkab Lebak, Kamis (22/11/2018). |
LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak meminta Komisi II
Republik Indonesia (RI) untuk membantu mendorong aspirasi mengenai
perluasan penataan di wilayah perkotaan.
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menjelaskan bahwa Kabupaten Lebak
dikelilingi oleh daerah aliras sungai dimana setiap tahunnya kerap
kebanjiran sehingga perlu perluasan penataan perkotaan.
Di perbatasn dengan wilayah Rangkasbitung, sambung Ade terdapat lahan
yang cukup luas dan dinilai layak untuk melakukan perluasan kota namun
pemerintah belum bisa melakukan action menyusul status tanah yang masih
milik PTPN VIII.
“Hingga saat ini kita masih menunggu persetujuan PTPN VIII jadi kami
harap teman-teman dari Komisi II bisa membantu aspirasi ini,” kata Ade
saat menerima kunjungan Komisi II RI di Pendopo Bupati Lebak, Kamis
(22/11/ 2018)
Ade membeberkan dilahan PTPN VIII tersebut pemerintah Kabupaten Lebak
berencana akan membangun rusunawa dan relokasi RSUD dr Adjidarmo.
“Kita hanya minta 5 hektare dari total 59 hektare, kita ingin merelokasi warga di bantaran sungai,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II RI Herman Hairuman mengaku persoalan
ini akan menjadi perhatian Komisi II DPR RI agar perluasan kota di
Kabupaten Lebak bisa berjalan sesuai dengan rencana.
“Kita akan dorong, memang kalau HGU-nya milik swasta itu mudah
dipindah alihkan ke pemerintah tapi jika HGU-nya milik pemerintah memang
prosesnya cukup panjang dan menyita waktu,”ucapnya.
0 comments:
Post a Comment