SERANG, (KB).- Mulai Kamis (8/11/2018) ini,
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar kegiatan pelayanan pembuatan
dokumen kependudukan sehari jadi di Kantor Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang di Jalan Jenderal Sudirman,
Kota Serang.
“Selain gratis, kegiatan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan ini
insya Allah sehari jadi, sepanjang tidak ada gangguan dalam sistem
jaringan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Serang Ipiyanto , Kamis (8/11/2018).

Ipiyanto menjelaskan kegiatan layanan kependudukan secara gratis dan
sehari jadi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Serang dalam
menghadapi Pemilihan Presiden dan Pemilihan Anggota Legislatif serta
meng-update data Kartu Keluarga.
Menurut Ipiyanto kegiatan pelayanan dokumen kependudukan “one day
service” ini meliputi pembuatan dokumen kependudukan (kartu keluarga,
KTP, KIA, dan SKP WNI) serta dokumen catatan sipil (akta kelahiran dan
akta kematian).

Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 8, 9, 12, 26, dan 27 November
2018. Oleh karena itu, Ipiyanto mengajak kepada seluruh masyarakat Kota
Serang yang belum memiliki dokumen kependudukan untuk datang ke
kantornya.
“Alhamdulillah warga sudah mulai ramai. Pada hari pertama ini, kami
juga sambil melakukan penataan pelayanannya agar masyarakat merasa
lebiih nyaman,” katanya.
0 comments:
Post a Comment