SERANG, (KB).- Pemprov Banten menganggarkan alokasi
dana desa (ADD) pada rancangan APBD tahun anggaran 2019. Jumlah yang
dianggarkan senilai Rp 61,90 miliar untuk 1.238 desa di Banten, dengan
rincian Rp 50 juta per desa.
Diketahui, pada 2018 Pemprov Banten tidak menganggarkan ADD. Anggaran
ini pernah dikucurkan pada tahun anggaran 2017. Jumlah yang desa yang
mendapat ADD sama dengan 2019, yakni 1.238 desa yang tersebar di 4
kabupaten di Banten.
ADD ini digunakan untuk penyusunan rencana pembangunan jangka
menengah desa (RPJMDes), rencana kerja pemerintah desa (RKPDes),
anggaran pendapatan belanja desa (PBDes), rapat-rapat, penguatan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD), kegiatan penguatan karang taruna dan
kegiatan posyandu.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, ADD yang dialokasikan
Pemprov pada rancangan APBD 2019 termasuk dalam bantuan keuangan. ”Itu
di pos belanja bantuan keuangan sebesar Rp 387,69 miliar. Terdiri atas
Rp 320 miliar untuk bantuan dana desa, bantuan partai politik Rp 5,79
miliar, belanja tak terduga Rp 25 miliar. Kemudian untuk pemerintah desa
sebanyak 1.238 senilai Rp 61,90 miliar,” katanya.
Secara keseluruhan, program yang tertuang dalam rancangan APBD 2019
diarahkan untuk penyelesaian target RPJMD rencana pembangunan jangka
menengah daerah (RPMJD) Banten 2017-2022.
”Dengan prioritas peningkatan akses dan mutu pendidikan, peningkatan
akses dan mutu kesehatan serta sosial. Lalu peningkatan infrastruktur
wilayah, peningkatan ekonomi dan kesempatan berusaha dan kemudian
peningkatan tata kelola pemerintahan,” katanya.
Dalam beberapa kesempatan, pria yang akrab disapa WH ini meyakini,
seluruh program yang tertuang dalam rancangan APBD 2019, dapat mendorong
pencapaian target yang sudah ditetapkan.
”Mengenai capaian target indeks pembangunan manusia (IPM) di Pemprov
Banten tahun 2019 sebesar 72,20 persen. Ini merupakan angka atau nilai
dalam RPJMD. Dapat saya jelaskan bahwa Pemprov Banten tahun 2019
optimistis dapat mencapai target tersebut,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, lanjut dia, komponen yang turut menentukan
besar IPM ini meliputi kesehatan, pendidikan dan daya beli masyarakat.
Komponen pendidikan terdiri dari rata-rata lama sekolah dan harapan lama
sekolah. ”Sehingga kita buka harapan masyarakat untuk masuk di SMP dan
SMK dengan pendidikan gratis, sehingga memberikan ruang kepada
masyarakat yang tidak mampu melanjutkan ke tingkat SMA,” ucapnya.
Komponen kesehatan diintervensi melalui program jaminan kesehatan
masyarakat miskin, pengadaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
dan rekrutmen tenaga kesehatan. ”Tahun ini sebanyak 80 orang dan pada
tahun 2019 sebanyak 200 orang. Kita akan mengangkat, merekrut tenaga
medis untuk kontribusi atau distribusi ke berbagai daerah, terutama
Pandeglang dan Lebak,” ucapnya.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi Banten Mahdani
mengatakan, ADD yang tertuang dalam rancangan APBD 2019 merupakan
instruksi langsung dari gubernur. Mengingat, pada tahun 2018 anggaran
tidak dialokasikan oleh Pemprov karena keterbatasan anggaran. ”Memang
tahun ini belum dianggarkan dan kalau di perubahan (APBD 2018) juga kan
enggak tersedia dana sebesar itu,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment