< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Pemprov DKI Tetapkan UMP 2019 Sebesar Rp3,94 Juta

Kamis, 01 November 2018 | Kamis, November 01, 2018 WIB | Last Updated 2018-11-01T11:36:53Z


JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Propinsi (UMP) tahun 2019 Rp3,94 juta. Penetaoan ini diumumkan Plt Gubernur Saefullah, Kamis (1/11/2018).
Saefullah mengatakan UMP ditetapkan sesuai hasil pembahasan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang menghasilkan tiga rekomendasi, yakni Rp4,2 juta dari buruh, Rp3,8 juta dari pengusaha dan Rp3,94 juta dari unsur pemprov yang disesuaikan dengan keputusan kenaikan UMP 8,03 persen dari UMP 2018.
“Ini sudah ditetapkan, seluruh pengusaha harus wajib mematuhi keputusan ini,” kata Saefullah.
Bagi pengusaha yang keberatan maka bisa mengagajukan, namun harus dillengkapi dengan hasil audit perusahaan. Nanti, Pemprov akan melakukan penelitian teentang kemampuan pengusaha apakah keberatan tersebut bisa diterima atau tidak.
“UMP ini hanya bagi pekerja dengan masa kerja 0 sampai 1 tahun,” ujarnya.
Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta, menerima kkeputusan tersebut. “Keputusan ini bisa diterima pengusaha, “katanya.
Sementara itu, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) menolak UMP tersebut. Mereka menilai UMP itu jauh dari standar hidup layak di Jakarta.
“Kami menolak keputusan ini. Kami menuntut agar UMP di Jakarta Rp4,56 juta atau naik 25 perseen dari tahun ini, kata Anwar Sanusi, Koordinator Kasbi DKI Jakarta.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update